BEKASI– Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum memimpin Prosesi pelantikan Dani Ramdan Penjabat Bupati Bekasi di Gedung Wibawa Mukti, Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Bekasi, Desa Sukamahi, Kecamatan Cikarang Pusat, Senin, (23/05/2022).
Dani Ramdan resmi dilantik sebagai Penjabat Bupati Bekasi menggantikan pejabat terdahulu Akhmad Marjuki yang berakhir masa jabatan pada Minggu (22/5) kemarin.
Uu Ruzhanul Ulum Wakil Gubernur Jawa Barat dalam sambutan nya mengatakan pelantikan hari ini merupakan representasi pemerintah provinsi jawa barat dari pemerintah pusat.
“Penunjukan Dani Ramdan menjadi Penjabat Bupati sudah sesuai dengan peraturan daerah dan sesuai prosedur yang ada,” kata dia
Kehadiran Pelaksanaan Jabatan (Pj) Bupati Bekasi harus dapat melaksanakan amanah sesuai tugas pokok dan fungsi nya. kata Uu Ruzhanul Ulum.
“Kehadiran PJ Bupati merupakan mempunyai tugas yaitu dalam Penyelenggara Pemerintahan, Penyelenggara Pembangunan dan Melaksanakan Kemasyarakatan,” ungkapnya.
Uu mengakui bahwa dinamika kepemimpinan di Kabupaten Bekasi memiliki sejarah tersendiri hingga dalam satu masa periode jabatan ditempati sejumlah pemimpin daerah.
“Namun segala sesuatu pasti ada hikmahnya, termasuk di Kabupaten Bekasi ini. Maka kuatkanlah perahu anda, karena laut sangat dalam dan ombak sangat kencang,” katanya.
Dalam kesempatan itu Uu juga mengucapkan terima kasih kepada Akhmad Marjuki atas dedikasi selama melaksanakan tugas sebagai kepala daerah di Kabupaten Bekasi.
“Mudah-mudahan kegiatan yang telah dilaksanakan memiliki nilai ibadah dan mendapat pahala dari Allah SWT. Terima kasih atas jasa Pak Akhmad Marjuki. Selamat Pak Dani Ramdan yang hari ini dilantik dan ditetapkan sebagai penjabat. Lanjutkan kebijakan pemimpin sebelumnya,” ujaranya. (Iky)