Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi Soroti Pagar Dipesisir Laut Tarumajaya
Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi, Ibnuh Hajar, angkat bicara terkait proyek di wilayah pesisir Tarumajaya yang menuai keluhan dari para nelayan. Ia menyatakan bahwa persoalan ini membutuhkan perhatian serius, terutama terkait aturan, perizinan, dan dampaknya terhadap masyarakat lokal.
“Kita mengapresiasi para nelayan. Kalau mereka merasa dirugikan atau terzolimi, pemerintah daerah tidak bisa tinggal diam. Kita harus mencarikan solusi,” ujar Ibnuh Hajar, Selasa (14/01/2025).
Menurut Ibnuh, proyek tersebut tampaknya belum berjalan lama, bahkan diperkirakan kurang dari satu tahun. Namun, pengerjaan sudah mencakup pemagaran sepanjang delapan kilometer. “Itu bisa saja selesai cepat karena menggunakan banyak alat berat,” tambahnya.
Hingga kini, kata Ibnuh belum mendapatkan informasi resmi terkait perusahaan yang menggarap proyek tersebut. Ibnuh menegaskan, pihaknya akan menelusuri lebih lanjut untuk memastikan legalitas dan perizinannya.
“Siapa perusahaan yang mengerjakan proyek ini? Apakah izinnya sudah ada atau belum? Itu yang kita cari tahu. Informasi resminya belum sampai ke kami,” tegasnya.
Meski demikian, ia menjelaskan bahwa wilayah pesisir hingga 12 mil dari bibir pantai berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi.
“Kalau bicara soal aturan, ini bukan kewenangan kabupaten lagi. Tapi kita tetap memantau agar tidak ada pihak yang dirugikan,” tuturnya.
Anggota dewan daerah pemilihan (Dapil) V meliputi Kecamatan Babelan, Muaragembong dan Tarumajaya itu menyampaikan pihaknya juga belum dapat memastikan tujuan akhir dari proyek tersebut.
Namun demikian, ia menduga bahwa biasanya pembangunan di wilayah pesisir erat kaitannya dengan proyeksi pelabuhan.
“Kita belum tahu peruntukannya untuk apa. Kalau berbicara restorasi atau reklamasi, saya belum paham. Yang jelas, sampai sekarang belum ada pembahasan resmi di tingkat pemerintah daerah,” tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, setelah kehebohan munculnya pagar laut misterius di perairan Tangerang, fenomena serupa kembali ditemukan di wilayah pesisir Kampung Paljaya, Jembatan Cinta, Desa Segara Jaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi.
Pagar laut misterius tersebut terbuat dari bambu dan mirip yang ada di perairan Tangerang, Banten. Hanya saja belum diketahui ukuran pastinya. Temuan ini menambah daftar persoalan yang dirasakan nelayan setempat akibat pembangunan di kawasan pesisir.
Ketua Nelayan Muara Tawar Tarumajaya, Samsul, mengungkapkan kekhawatiran mendalam terhadap dampak pembangunan tersebut. Menurutnya, pembangunan yang tidak terencana dengan baik telah mengakibatkan kerusakan ekosistem laut, seperti populasi ikan dan kerang hijau yang menurun drastis.
“Penumpukan lumpur yang terjadi telah merusak ekosistem. Ini bukan lagi soal jeritan, nelayan di sini sedikit lagi mati,” kata Samsul dikutip dari akun media sosial TikTok @tera Selasa (14/01).
Selain itu, akses jalan yang semakin sulit dan pendapatan yang terus menurun menjadi keluhan utama nelayan. Meskipun Samsul merupakan nelayan kerang hijau, ia yakin bahwa nelayan tangkap di wilayah tersebut mengalami penurunan hasil tangkapan yang signifikan akibat perubahan ekosistem.
Samsul juga menyoroti kurangnya transparansi dalam sosialisasi proyek pembangunan di pesisir. Ia mengungkapkan bahwa dari tiga kali sosialisasi yang diikutinya, hanya dua kali dilakukan secara resmi, itupun tanpa informasi mengenai reklamasi atau restorasi lahan.