Donasi Agus Salim Senilai Rp 1,3 Miliar Dialihkan ke Korban Bencana di NTT
[ad_1]
Pengacara Agus Salim yakni, Yasin Hasan Bhayangkara menyampaikan bakal ada langkah tegas yang diambil soal rencana pengalihan penerima uang donasi dari Yayasan Pratiwi Noviyanthi. Ia pun berniat untuk melapor ke polisi.
“Kami pasti akan melaporkan polisi kembali Novi cs, tidak terbatas pada para penerima donasi yang baru jika yang disalurkan adalah uang yang terkumpul via rekening Agus. Sebab, uang yang ada di dalam kantong yayasan adalah uang Agus,” kata Yasin dikutip pada Senin (6/1/2025).
Yasin sebelumnya menyatakan bahwa Agus sedih mengetahui kabar dan rencana pihak Novi. Ia dan Agus tidak pernah diinformasikan Novi terkait rencana tersebut.
“Ingat, perkara yayasan dalam proses penyelidikan dan penyidikan Polda Metro Jaya tidak terbatas pada jumlah nilai yang ada di rekening yayasan,” ujar Yasin.
“Tentunya, tidak boleh diubah atau dialihkan tanpa adanya surat dari Kepolisian Negara Republik Indonesia dan/atau adanya penetapan dari pengadilan,” tambahnya.
Ia juga menganggap soal kondisi Agus yang kehilangan penglihatan dan tidak bisa bekerja juga merupakan sebuah bencana.
[ad_2]
Sumber: lambeturah.co.id