Presiden Prabowo Sentil Vonis Rendah Koruptor Ratusan Triliun di Indonesia

FOTO: @prabowo

[ad_1] Presiden Prabowo Subianto menyentil vonis rendah terhadap atas kasus korupsi yang merugikan negara ratusan triliun. Presiden Prabowo menilai vonis rendah itu melukai rasa keadilan di masyarakat.

Hal ini diungkapkan Prabowo ketika berpidato di Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional tahun 2025 di gedung Bappenas, pada Senin (30/12/2024).

“Kalau sudah jelas menyebabkan kerugian, terutama hakim-hakim, vonisnya jangan terlalu ringan lah. Nanti dibilang Prabowo enggak ngerti hukum lagi, tetapi rakyat itu mengerti, rakyat di pinggir jalan ngerti, rampok ratusan triliun, vonisnya kok [hanya] sekian tahun, Jaksa agung! Naik banding tidak kau? Naik banding ya? Vonisnya ya 50 tahun gitu kira-kira ya,” tambahnya.

Prabowo juga mengimbau agar Menteri Pemasyarakatan bisa mengawasi potensi pemberian fasilitas di luar kewajaran kepada pelanggar hukum itu di penjara.

“Nanti jangan-jangan di penjara pakai AC, punya kulkas, punya tv, tolong menteri pemasyarakatan, ya, Rakyat kita itu bukan rakyat yang bisa dibohongi terus. Sudah jelas kerugian ratusan triliun vonisnya segitu. Ini melukai rasa keadilan. Ada yang curi ayam dihukum berat. Dipukuli,” ujarnya.

Prabowo juga menegaskan, Indonesia harus memiliki pemerintahan yang bersih, di mana tidak ada kebocoran, markup, dan tindakan merugikan negara lainnya.

“Seluruh aparat, eselon, budaya markup, budaya penggelembungan anggaran itu adalah korupsi. Itu adalah merampok uang rakyat. Kalau bikin proyek yang nilainya 100 juta ya 100 juta. Jangan dibilang 150 juta. Budaya ini harus kita hilangkan,” pungkasnya.

 

[ad_2]
Sumber: lambeturah.co.id

Tutup