Iran akan mencabut larangan WhatsApp, Google Play, laporan media pemerintah | Berita Internet

[ad_1]

Pihak berwenang memilih untuk mengizinkan penggunaan platform pesan instan Meta dan Google Play sebagai langkah pertama untuk mengurangi pembatasan internet.

Pihak berwenang Iran telah memilih untuk mencabut larangan pada platform pesan instan Meta, WhatsApp dan Google Play, sebagai langkah pertama untuk mengurangi pembatasan internet, menurut media pemerintah Iran.

“Pemungutan suara mayoritas positif telah dicapai untuk mencabut pembatasan akses ke beberapa platform populer asing seperti WhatsApp dan Google Play,” kata kantor berita resmi Iran, IRNA, pada hari Selasa, mengacu pada pertemuan mengenai masalah tersebut yang dipimpin oleh Presiden Masoud Pezeshkian.

Pezeshkian, yang mulai menjabat pada bulan Juli, telah berjanji untuk meringankan pembatasan internet yang sudah berlangsung lama di Iran.

“Hari ini langkah pertama dalam menghilangkan pembatasan internet… telah diambil,” IRNA mengutip pernyataan Menteri Teknologi Informasi dan Komunikasi Sattar Hashemi.

Belum jelas kapan keputusan tersebut akan mulai berlaku.

Platform media sosial telah banyak digunakan selama protes antipemerintah di Iran.

Pada bulan September, Amerika Serikat meminta perusahaan teknologi besar untuk membantu menghindari sensor online di negara-negara yang melakukan sensor ketat terhadap internet, termasuk Iran.

Larangan tersebut telah memicu perdebatan di Iran dan para kritikus berpendapat bahwa pembatasan tersebut terbukti berdampak buruk bagi negara tersebut. “Pembatasan ini tidak menghasilkan apa-apa selain kemarahan dan menambah kerugian pada kehidupan masyarakat,” kata penasihat presiden Ali Rabiei pada X.

Namun, sebagian lainnya memperingatkan agar tidak mencabut pembatasan tersebut.

Pada hari Selasa, harian reformis Shargh melaporkan bahwa 136 anggota parlemen Iran yang beranggotakan 290 orang mengirimkan surat kepada dewan tinggi yang bertanggung jawab untuk menjaga internet, mengatakan bahwa tindakan tersebut akan menjadi “hadiah bagi musuh-musuh (Iran)”.

Para anggota parlemen menyerukan agar akses terhadap platform online dibatasi hanya diperbolehkan “jika mereka berkomitmen terhadap nilai-nilai masyarakat Islam dan mematuhi hukum” Iran.

Selama bertahun-tahun, masyarakat Iran sudah terbiasa menggunakan jaringan pribadi virtual, atau VPN, untuk menerobos pembatasan internet.

Platform media sosial populer lainnya, termasuk Facebook, X (sebelumnya Twitter) dan YouTube, tetap diblokir setelah dilarang pada tahun 2009.

Instagram dan WhatsApp ditambahkan ke daftar aplikasi yang diblokir setelah protes nasional meletus pada September 2022 setelah kematian Mahsa Amini dalam tahanan. Amini, seorang warga Kurdi Iran berusia 22 tahun, ditangkap karena dugaan pelanggaran aturan berpakaian republik Islam untuk perempuan.

Ratusan orang, termasuk puluhan personel keamanan, tewas dalam protes nasional yang berlangsung selama berbulan-bulan berikutnya. Ribuan demonstran ditangkap.

[ad_2]
Sumber: aljazeera.com

Tutup