OJK Minta untuk Warga RI Hidup Sehat

Otoritas Jasa Keuangan. (OJK)

[ad_1]  Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengharapkan kepada masyarakat Indonesia agar hisa hidup sehat jadi tidak bergantung pada klaim asuransi.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono. Ia menegaskan saat ini terjadi klaim asuransi kesehatan yang eksesif.

Ia mengatakan dewan itu berfungsi untuk menentukan mana masalah kesehatan yang perlu atau tidak harus diklaim melalui asuransi.

“Selain itu, juga perlu edukasi (dan) sosialisasi bagaimana hidup yang lebih sehat sehingga tidak sedikit-sedikit itu dilakukan klaim (asuransi kesehatan),” ucap Ogi dalam Konferensi Pers RDKB November 2024 secara online dikutip pada Sabtu (14/12/2024).

“Yang sebenarnya itu (klaim) tidak perlu kalau kita bisa menjalankan pola hidup yang lebih sehat,” tambahnya.

Selain itu, Ogi juga menekankan OJK sedang memfinalisasi surat edaran (SE) soal produk asuransi kesehatan dan akan dirilis pada kuartal I 2025.

“Kementerian Kesehatan sudah mengeluarkan suatu peraturan mengenai coordination of benefit (CoB) antara layer pertama di BPJS Kesehatan dan juga asuransi komersial, itu sudah berjalan. Kita berharap bahwa industri perasuransian bisa mengeluarkan produk-produk untuk memanfaatkan CoB yang sudah dikeluarkan tersebut,” ujarnya.

“Juga perlu sinergi yang lebih baik antara Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui CoB yang telah dikeluarkan oleh menteri kesehatan,” pungkasnya.

 

[ad_2]
Sumber: lambeturah.co.id

Tutup