Harga Tiket Pesawat Resmi Turun 10%

ilustrasi uang rupiah, (Freepik)

 Pemerintah mengumumkan penurunan tarif tiket pesawat 10% jelang liburan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui keterangan resminya menyatakan, penurunan harga tiket ini diambil pasca ada pemotongan sejumlah komponen penentu harga tiket pesawat seperti biaya kebandarudaraan, avtur, dan fuel surcharge.

“Penurunan harga tiket pesawat ini berlaku untuk semua bandara di Indonesia. Sementara, untuk penurunan harga avtur berlaku di 19 Bandara di Indonesia mengikuti harga di Bandara Soekarno-Hatta,” bunyi keterangan resmi Kemenhub, pada Rabu (27/11/2024).

Dijelaskan bahwa pemerintah menetapkan penurunan fuel surcharge untuk pesawat jet sebesar 8 persen, menjadi 2 persen dan diskon untuk pesawat propeller sebesar 5 persen, menjadi 20 persen.

Kemenhub juga menyatakan, bersama dengan Satgas Penurunan Harga Tiket Pesawat lintaskementerian dan BUMN, pihaknya sudah melakukan berbagai diskusi dengan semua stakeholder termasuk maskapai.

“Kebijakan ini diharapkan bisa semakin memudahkan pergerakan masyarakat selama masa Nataru ini, menggerakkan ekonomi sesuai Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, menjadi stimulus industri terkait lainnya, dan mendorong sektor pariwisata makin naik.” pungkasnya.

 


Sumber: lambeturah.co.id

Tutup