Kenaikan Gaji Guru Non-ASN dan ASN Resmi Diumumkan
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, mengumumkan bahwa gaji guru Aparatur Sipil Negara (ASN) akan naik sebesar satu kali gaji pokok. Sementara itu, guru non-ASN yang telah mengikuti sertifikasi akan mendapatkan tambahan sebesar Rp2 juta.
Pengumuman resmi ini dijadwalkan disampaikan pada puncak peringatan Hari Guru Nasional 2024, yang akan digelar di Velodrome, Jakarta, pada Kamis (28/11).
“Dalam acara tersebut akan disampaikan peningkatan kesejahteraan guru non-ASN sebesar Rp2 juta serta kenaikan gaji guru ASN setara dengan satu kali gaji pokok. Semua ini akan diumumkan pada puncak peringatan Hari Guru Nasional,” ujar Abdul Mu’ti di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (25/11).
Menurut Abdul Mu’ti, tambahan Rp2 juta untuk guru non-ASN berasal dari tunjangan sertifikasi guru, yang merupakan insentif di luar gaji pokok dari tempat mereka mengajar.
“Bagi guru yang sudah bersertifikasi, mereka berhak mendapatkan tunjangan sertifikasi sebesar Rp2 juta. Jadi, ini adalah bentuk kesejahteraan tambahan melalui program sertifikasi,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa kenaikan gaji ini akan mulai berlaku pada Januari 2025, tetapi hanya berlaku bagi guru yang mengajar di bawah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
“Untuk guru di bawah Kemenag, belum bisa masuk dalam kuota 2025. Jadi, kebijakan ini berlaku bagi 666 ribu guru yang berada di sekolah-sekolah di bawah naungan Kemendikdasmen,” tegas Abdul Mu’ti.
Sebelumnya, Abdul Mu’ti juga menyampaikan bahwa pihaknya telah membahas rencana kenaikan gaji guru ini serta evaluasi sistem zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) bersama Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto, di Istana Negara.
Selain itu, Abdul Mu’ti juga mengungkapkan rencana untuk mengundang Prabowo membuka acara puncak peringatan Hari Guru Nasional di Velodrome Rawamangun, Jakarta, pada Kamis (28/11) mendatang.
Dengan kebijakan ini, diharapkan kesejahteraan guru, baik ASN maupun non-ASN, dapat meningkat secara signifikan, sejalan dengan upaya pemerintah dalam memperbaiki kualitas pendidikan nasional.
Sumber: lambeturah.co.id