Bawaslu DKI Jakarta Amankan Paket Sembako
Menjelang hari pemungutan suara, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta mengamankan sejumlah paket sembako yang diduga berasal dari Pasangan Calon Gubernur Nomor 1, Ridwan Kamil-Suswono, dan Pasangan Calon Nomor 3, Pramono Anung-Rano Karno.
Paket-paket tersebut ditemukan di beberapa wilayah Kepulauan Seribu.
Komisioner Bawaslu DKI Jakarta, Benny Sabdo, menyatakan bahwa temuan ini terjadi di Pulau Lancang dan Pulau Sabira.
Paket sembako tersebut diketahui diterima atas nama warga bernama Nurhasan dan Ridwan.
“Bawaslu Kepulauan Seribu masih melakukan penelusuran lebih lanjut terhadap kiriman paket sembako tersebut. Karena masa tenang dilarang keras melakukan aktivitas kampanye, apalagi membagikan sembako kepada warga masyarakat. Hal ini dapat dijerat dengan tindak pidana politik uang,” jelas Benny, Selasa (26/11/2024).
1. Masyarakat Diminta Laporkan Politik Uang
Benny menegaskan bahwa Bawaslu DKI Jakarta terus melakukan patroli dan pengawasan terhadap praktik politik uang selama masa tenang Pilkada 2024.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk proaktif melaporkan jika menemukan aktivitas kampanye maupun indikasi politik uang di wilayah mereka.
“Kami mengajak warga masyarakat melaporkan, jika ada kegiatan kampanye dan praktik politik uang di wilayah DKI Jakarta,” ujar Benny.
2. Sembako Ditemukan di Empat Wilayah Kepulauan Seribu
Anggota Bawaslu Kepulauan Seribu, Ulil, menyampaikan bahwa pihaknya menemukan sejumlah paket sembako yang tersebar di beberapa lokasi, yakni Pulau Sabira, Pulau Untung Jawa, Pulau Kelapa, dan Pulau Pari.
“Langkah ini dilakukan untuk menjaga kondusivitas masa tenang serta menghindari potensi pelanggaran pemilu,” bebernya.
3. Paket Sembako Diamankan oleh Panwaslu
Di Pulau Sabira, Ulil menjelaskan bahwa pihaknya mengamankan 15 bal sembako yang disimpan di gudang milik salah satu warga.
Kunci gudang tersebut telah diserahkan kepada Pengawas TPS (PTPS) setempat untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan.
Sementara itu, di Pulau Untung Jawa, paket sembako ditemukan disimpan di rumah salah satu warga.
Serupa dengan di Pulau Sabira, sembako di Pulau Kelapa juga telah diamankan oleh Panwascam Kepulauan Seribu Utara.
Adapun di Pulau Pari, sembako disimpan di rumah warga dengan kesepakatan bersama Panwaslu Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan dan pihak terkait.
“Bawaslu mengingatkan bahwa masa tenang adalah periode di mana seluruh kegiatan kampanye dan distribusi alat peraga kampanye dilarang. Penyimpanan sembako ini merupakan langkah persuasif untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan menjelang hari pemungutan suara,” pungkas Ulil.
Sumber: lambeturah.co.id