Sumbangan penyanyi Kim Ho Joong untuk fasilitas disabilitas melampaui 34 juta KRW

Komitmen Kim Ho Joong untuk memberi kembali tidak menunjukkan tanda-tanda akan berhenti. Pada tanggal 26 November, pejabat dari Bukit Langitfasilitas di bawah Yayasan Kesejahteraan Cinta di Seocho-gu, Seoul, mengungkapkan kepada MK Sports bahwa penyanyi tersebut telah memberikan donasi bulanan sebesar 1 juta KRW sejak Februari 2022. “Bahkan bulan ini, kami menerima donasi melalui transfer otomatis,” mereka mengonfirmasi.
Kim Ho Joongkoneksi dengan Bukit Langit dimulai selama pelayanannya sebagai pekerja layanan publik di Seocho-gu. Karena terbatasnya sumber daya fasilitas tersebut, Kim mulai mendukung organisasi tersebut secara diam-diam setelah menyelesaikan tugasnya pada tahun 2022.
Selama tiga tahun terakhir, kontribusi bulanannya yang konsisten berjumlah sekitar 34 juta KRW (Sekitar USD 24,000). Seorang pejabat menyatakan, “Meskipun kami tidak dapat mengungkapkan jumlah pastinya, memang benar bahwa Kim telah menyumbangkan 1 juta KRW (Sekitar USD 716) setiap bulan melalui transfer otomatis.”

Dukungan Kim lebih dari sekadar sumbangan uang. Setelah penampilan internasionalnya, ia mengirimkan hadiah kepada penghuni fasilitas tersebut dan mengatur acara seperti pemutaran film dan konser musik setiap tahunnya. Upaya ini sangat menyentuh hati baik staf maupun keluarga penghuni, bahkan ada yang mengajukan petisi keringanan hukuman atas namanya selama proses hukum.
Meskipun terdapat masalah hukum yang sedang berlangsung, Kim Ho Joong tetap berdedikasi pada upaya filantropisnya. Pada bulan Mei tahun ini, ia mendonasikan 15 juta KRW (Sekitar 10.734) untuk menyediakan makanan dan menutupi biaya operasional untuk tempat penampungan tunawisma di dekat Stasiun Seoul, yang memberikan manfaat bagi lebih dari 250 orang.
Kim Ho Joong menghadapi tantangan hukum setelah dituduh mengemudi dalam keadaan mabuk dan menyebabkan kecelakaan di Gangnam, Seoul, pada tanggal 9 Mei. Dia diduga melarikan diri dari lokasi kejadian setelah bertabrakan dengan taksi di seberang jalan. Pada tanggal 13 November, Pengadilan Distrik Pusat Seoul menjatuhkan hukuman 2 tahun 6 bulan penjara kepada Kim karena pelanggaran Undang-Undang tentang Hukuman Berat atas Kejahatan Tertentu (Cedera Mengemudi Berbahaya). Tim hukumnya telah mengajukan banding.
Kim Ho JoongAkan tetapi, kemurahan hati beliau terus bersinar meski menghadapi kesulitan, menunjukkan komitmen beliau yang tak tergoyahkan untuk membantu mereka yang membutuhkan.
Sumber: allkpop.com