Tahun 2025, Cukai Rokok Dipastikan Tak Akan Naik
[ad_1] Pemerintah berencana tak menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok pada 2025.
Hal itu disampaikan Oleh Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Askolani mengatakan, kebijakan ini mempertimbangkan pembahasan dalam RAPBN 2025 yang sudah ditetapkan DPR pekan lalu.
“Posisi pemerintah untuk kebijakan CHT 2025 belum akan dilaksanakan,” kata Askolani saat konferensi pers APBN di Kantor Pusat Kementerian Keuangan, Jakarta, beberapa waktu lalu.
“Kebijakan CHT 2025 ini tentunya bisa mempertimbangkan down trading, yaitu dari perbedaan antara rokok golongan I dengan golongan III,” ujarnya.
Ia mengatakan, kebijakan alternatif CHT yang dipertimbangkan pemerintah untuk dieksekusi pada tahun depan itu yakni untuk penyesuaian harga jual rokok di tingkat industri.
“Pemerintah akan melihat alternatif kebijakan lainnya yaitu penyesuaian harga jual di tingkat industri. Tentunya akan di-review dalam beberapa bulan ke depan untuk dipastikan kebijakan yang akan ditetapkan pemerintah,” pungkasnya.
[ad_2]
Sumber: lambeturah.co.id