Pasutri di Pekanbaru Kehilangan Uang Rp 3,2 M di Bank: Uangnya Hasil Jualan Sayur

Ilustrasi uang.

Pasangan suami istri mengalami kehilangan uang Rp 3,2 miliar lebih yang mereka simpan di Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Fianka Pekanbaru, Riau.

Uang itu adalah hasil jualan sayur bertahun-tahun pasutri Halim Hilmi dan Bie Hoi. Keduanya meminta pihak BPR Fianka untuk segera mengembalikan kerugian yang dialami karena menyimpan uang di bank swasta tersebut.

Bie Hoi mengaku uang itu merupakan tabungan hasil berjualan sayur dirinya dan sang suami. “Bu Fatma pemilik saham tertinggi, pernah menyuruh kami ambil saham salah satu pemilik bernama Helen untuk mengganti kerugian kami. Ternyata, itu tidak terealisasi, mereka hanya memberikan Rp 900 juta, padahal kerugian kami tidak segitu,” ungkapnya.

“Kami minta BPR Fianka mengganti kerugian kami, karena bank ini tetap mencairkan uang itu padahal kami tidak ada meminta pencairan,” tambahnya.

Ia juga mengaku sangat sedih lantaran uang itu adalah tabungan hasil berjualan.

“Kami sangat berharap uang kami bisa kembali sepenuhnya, Kami baru tahu uang kami hilang pada Mei 2023 lalu. Saat kami tanyakan kepada pihak Fianka, mereka selalu berdalih dan membuat alasan,” pungkasnya.

 


Sumber: lambeturah.co.id

Tutup