Simak! Ini Gaji Karyawan yang Paling Tinggi di Indonesia

Ilustrasi uang.

[ad_1] Baru- baru ini Badan Pusat Statistik (BPS) telah mencatat adanya peningkatan rata-rata upah buruh empat tahun terakhir.

Pada Agustus 2024 senilai Rp 3,27 juta atau naik 2,81% dibanding Agustus 2023.

Dilansir dari CNBC Indonesia pada Sabtu (9/11/2024) upah buruh ini didefinisikan BPS sebagai imbalan dalam bentuk uang dan atau barang yang dibayarkan sesuai kesepakatan kepada seorang buruh/karyawan/pegawai yang bekerja pada orang lain/ perusahaan secara tetap.

Tetapi, jika merujuk dari data detail rata-rata upah buruh menurut lapangan usaha, setidaknya masih ada 7 sektor industri yang membayar upah buruhnya di bawah rata-rata upah nasional.

Di antaranya dari industri pengolahan yang hanya sebesar Rp 3,25 juta rata-ratanya, kemudian treatment air, sampah, dan daur ulang Rp 2,95 juta, pendidikan Rp 2,86 juta, perdagangan Rp 2,85 juta, akomodasi dan makan minum Rp 2,44 juta, pertanian Rp 2,41 juta, dan aktivitas jasa lainnya senilai Rp 1,99 juta.

Sementara, ada 10 sektor industri yang membayar upahnya di atas rata-rata upah buruh nasional, yakni pertambangan senilai Rp 5,23 juta, aktivitas keuangan dan asuransi Rp 5,08 juta, informasi dan komunikasi Rp 4,98 juta, pengadaan listrik dan gas Rp 4,83 juta, real estat Rp 4,3 juta, administrasi pemerintahan Rp 4,16 juta, aktivitas profesional dan perusahaan Rp 4,14 juta, pengangkutan Rp 3,98 juta, aktivitas kesehatan Rp 3,8 juta, serta konstruksi Rp 3,29 juta.

 

[ad_2]
Sumber: lambeturah.co.id

Tutup