Wow! Apple Kirim Surat ke Kemenperin Terkait Izin Edar iPhone 16 di Indonesia
[ad_1] Juru Bicara Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Febri Hendri Antoni Arif, mengungkapkan bahwa Apple telah mengirimkan surat kepada Menteri Perindustrian Agung Gumiwang Kartasasmita.
Menurut Febri, Apple meminta pertemuan untuk membahas belum keluarnya izin edar bagi produk terbaru mereka, iPhone 16, di Indonesia.
“Mereka sudah menghubungi Pak Menteri melalui surat dan minta pertemuan,” ujar Febri saat ditemui di Kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta, pada Kamis, 31 Oktober 2024.
Menanggapi permintaan tersebut, Febri menyatakan bahwa Menperin berharap agar Apple segera memenuhi kesepakatan terkait Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang telah disepakati sebelumnya.
“Yang konkret saja. Enggak usah janji-janji manis yang berbunga-bunga,” katanya.
Namun, Febri menambahkan bahwa ia belum mengetahui kapan pertemuan tersebut akan dijadwalkan.
“Saya enggak tahu, kan belum lihat suratnya,” ucapnya. Febri menjelaskan bahwa Apple telah menyetujui pemenuhan persyaratan TKDN sebesar 40 persen melalui skema inovasi dengan mendirikan Apple Academy di beberapa daerah di Indonesia.
Sebelumnya, Menteri Perindustrian Agung Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan adanya kendala investasi yang menghambat masuknya iPhone 16 ke pasar Indonesia.
Ia menyebutkan bahwa Apple masih memiliki kekurangan komitmen investasi sebesar Rp 235 miliar, yang menyebabkan tertundanya sertifikasi TKDN untuk produk tersebut.
Sebelumnya, Apple telah memperoleh sertifikasi TKDN, namun masa berlakunya telah habis. Saat ini, menurut Agung Gumiwang, perpanjangan sertifikat TKDN tersebut masih menunggu tambahan realisasi investasi dari Apple.
“Karena, realisasi Apple baru mencapai Rp 1,48 triliun dari komitmen investasi Rp 1,71 triliun,” ujar Agung Gumiwang dalam acara Raker Tim Nasional P3DN dan Forum Komunikasi Tim P3DN di Kempinski Grand Ballroom Jakarta, Selasa, 8 Oktober 2024, dikutip dari tempo.
Jika komitmen investasi tersebut dapat direalisasikan sepenuhnya, lanjut Agung Gumiwang, maka Apple akan memperoleh nilai TKDN sebesar 40 persen. Dengan begitu, iPhone 16 dan produk-produk Apple lainnya yang menggunakan jaringan seluler dapat dipasarkan di Indonesia.
[ad_2]
Sumber: lambeturah.co.id
- Apple
- Apple Kirim Surat ke
- di Bandung
- Edar
- Edar iPhone 16 di
- indonesia
- iPhone
- iPhone 16
- iPhone 16 di Indonesia
- Izin
- Izin Edar
- Izin Edar iPhone 16
- ke Kemenperin Terkait Izin
- Kemenperin
- Kemenperin Terkait Izin Edar
- Kirim
- Kirim Surat ke Kemenperin
- Lambeturah
- Lampu Merah di Bandung
- surat
- Surat ke Kemenperin Terkait
- Terkait
- Terkait Izin Edar iPhone
- Terkaya Indonesia
- viral