Tim keamanan swasta untuk aktor Byun Woo Seok menghadapi tuntutan karena melanggar undang-undang keamanan

Insiden keamanan bandara yang berlebihan yang dilakukan Aktor Byun Woo Seok menyebabkan penuntutan terhadap kepala dan penjaga perusahaan keamanan swasta
Pada 22 Oktober KST, Polisi Bandara Internasional Incheon mengumumkan bahwa kepala perusahaan keamanan swasta, Tuan A, dan seorang penjaga keamanan, Tuan B, keduanya berusia 40-an, telah didakwa tanpa penahanan dan dikirim ke kejaksaan atas tuduhan pelanggaran. Undang-Undang Bisnis Keamanan.
Sebelumnya, dua penjaga keamanan lain yang terlibat dalam insiden tersebut juga telah ditahan namun tidak dikenakan tuntutan, karena pihak berwenang tidak menemukan bukti adanya tindakan ilegal.
Tuan A dan Tuan B dituduh melanggar Undang-Undang Bisnis Keamanan selama proses penjagaan aktor Byun Woo Seok di Bandara Internasional Incheon pada 12 September KST. Tuduhan tersebut menyatakan bahwa mereka mengintimidasi penumpang lain dan melampaui batas tugas keamanan mereka.
Byun Woo Seok berada di bandara untuk menghadiri tur fanmeeting Asia di Hong Kong, di mana banyak penggemar berkumpul untuk melihatnya. Kontroversi muncul setelah laporan saksi mata beredar di media sosial, mengklaim bahwa perusahaan keamanan yang mengendalikan kerumunan telah memblokir gerbang, menyinari penumpang dengan lampu terang, dan bahkan memeriksa boarding pass mereka.
Polisi menyimpulkan tindakan Pak A dan timnya, termasuk menyinari penumpang dengan senter dan memeriksa boarding pass, merupakan pelanggaran terhadap UU Bisnis Keamanan. Berdasarkan undang-undang ini, petugas keamanan dilarang melanggar hak orang lain atau mengganggu aktivitas sah selama menjalankan tugasnya. Selain itu, penjaga keamanan tidak diperbolehkan mengintimidasi atau menggunakan kekerasan di luar lingkup tugasnya.
LIHAT JUGA: Byun Woo Seok tampil memukau dengan banyaknya iklannya
Sumber: allkpop.com