Randa Septian, Aktor Ganteng Ganteng Serigala yang Ditangkap Polisi karena Narkoba, Ini Profilnya
Aktor Randa Septian ditangkap Satres Narkoba Polresta Denpasar, Bali atas kasus dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan narkoba jenis ganja.
Randa Septian ditangkap saat sedang mengonsumsi ganja di salah satu hotel di kawasan Kuta, Kabupaten Badung, Bali, pada Jumat (7/1/2022).
Tidak hanya sendiri, Randa Septian ditangkap bersama temannya, Arthur Augoest H Aruan.
Dari hasil penggeledahan, petugas polisi menyita barang bukti berupa satu paket plastik ganja seberat 0,72 gram dan dua paket tembakau seberat 1,52 gram.
Untuk mengetahui lebih lengkap soal profil dari aktor Ganteng Ganteng Serigala tersebut, simak berikut ini yang dikutip dari Kompascom:
Randa Septian memiliki nama lahir Muhammad Randa Septian, lahir pada 21 September 1994.
Dia pertama kali terjun di dunia hiburan Tanah Air dengan terlibat di sinetron kolosal berjudul Ksatria Pandawa 5 sebagai Sadewa pada 2013.
Sementara, namanya mulai dikenal luas oleh publik setelah membintangi sinetron Jagoan-Jagoan Katropolitan yang ditayangkan Trans TV.
Sinetron lain yang sudah dia perankan seperti Vampire, Ganteng Ganteng Serigala, hingga Kampung Atas Kampung Bawah.
Untuk layar lebar, sudah ada dua film yang Randa Septian terlibat, di antaranya Ular Tangga (2014) dan Reuni Z (2018).
Sejumlah FTV juga pernah dia bintangi, yakni Gatot Kaca Kebelet Cinta, Menantu Durhaka, Bukan Cinta Salah Alamat, hingga Kisah Misteri: Nenek Masih di Sini.
Dalam unggahan Instagram @randaseptian, dia gemar berolahraga seperti basket dan futsal.
Namun dari unggahan tersebut, tidak sedikit swafoto lebih banyak dia tampilkan untuk followers-nya.
Sementara dari unggahan Instagram yang lama, Randa Septian juga kerap bepergian ke alam, salah satunya dengan mendaki ke Gunung Lawu hingga Gunung Prau.
Editor: M. Hafid