Ribuan Hakim se-Indonesia Ancam Mogok Massal Tuntut Kenaikan Gaji
Ribuan hakim di seluruh Indonesia ancam bakal mogok massal dengan melakukan Gerakan Cuti Bersama se-Indonesia. Rencana gerakan itu bakal dilakukan pada 7-11 Oktober 2024 mendatang.
Terkait hal itu, Juru Bicara (Jubir) Solidaritas Hakim Indonesia, Fauzan Arrasyid mengatakan gerakan itu adalah komitmen seluruh hakim untuk memperjuangkan kesejahteraan, independensi, dan kehormatan lembaga peradilan di Indonesia.
“Gerakan Cuti Bersama Hakim Se-Indonesia ini akan dilaksanakan secara serentak oleh ribuan hakim mulai tanggal 7 hingga 11 Oktober 2024,” kata Fauzan dalam keterangan tertulis, pada Jumat (27/9/2024).
Dia menjelaskan, gaji dan tunjangan hakim diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2012 (PP 94/2012).
“Hal ini membuat gaji dan tunjangan yang ditetapkan 12 tahun lalu menjadi sangat berbeda nilainya dibandingkan dengan kondisi saat ini,” ujarnya.
Fauzan menambahkan, jelas merupakan langkah mundur dan berpotensi mengancam integritas lembaga peradilan.
“Tanpa kesejahteraan yang memadai, hakim bisa saja rentan terhadap praktik korupsi karena penghasilan mereka tidak mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari. Apalagi, Mahkamah Agung telah mengeluarkan Putusan Nomor 23 P/HUM/2018 yang secara tegas mengamanatkan perlunya peninjauan ulang pengaturan penggajian hakim,” pungkasnya.
Sumber: lambeturah.co.id
- ancam
- Ancam Mogok Massal
- Ancam Mogok Massal Tuntut
- dan
- Gaji
- Generasi Muda RI Kalah
- Hakim
- Hakim se-Indonesia
- Hakim se-Indonesia Ancam
- indonesia
- Kenaikan
- Lambeturah
- massal
- Massal Tuntut Kenaikan Gaji
- mogok
- Mogok Massal
- Mogok Massal Tuntut Kenaikan
- Naik
- Ribuan
- Ribuan Hakim
- Ribuan Hakim se-Indonesia
- se-Indonesia
- se-Indonesia Ancam Mogok
- Seindonesia
- Tunjangan
- Tunjangan Naik
- Tuntut