Jaksa menuntut hukuman 3 tahun 6 bulan penjara untuk Kim Ho Joong dalam kasus tabrak lari DUI


1727673208 2024 09 30 2

Jaksa telah meminta hukuman 3 tahun 6 bulan penjara untuk penyanyi trot Kim Ho Joong (33), yang telah didakwa dan ditahan atas tuduhan tabrak lari DUI.

Selama persidangan hukuman yang diadakan pada tanggal 30 September di Pengadilan Distrik Pusat Seoul di bawah Hakim Choi Min Hye, jaksa berargumentasi, “Kelalaiannya sangat parah, dan upaya terdakwa untuk menghalangi keadilan telah menyebabkan kemarahan publik,” saat mereka mempresentasikan kasus mereka untuk hukuman penjara.

Kim diadili karena melarikan diri dari lokasi kejadian setelah menabrak taksi di seberang jalan saat mengemudi di bawah pengaruh alkohol pada malam tanggal 9 Mei sekitar pukul 23:40 di Apgujeong-dong, Gangnam, Seoul.

Meskipun Kim mengaku minum, tuduhan DUI dikecualikan. Jaksa menyatakan, “Sulit untuk menentukan secara akurat kadar alkohol dalam darah hanya berdasarkan perhitungan terbalik.”




Sumber: allkpop.com

Tutup