SUGA BTS didenda karena mengendarai skuter listrik di bawah pengaruh alkohol

[ad_1]

SUGA (nama asli Min Yoongi, 31) dari BTS telah didenda 15 juta won (sekitar 11.194 dolar AS) karena mengendarai skuter listrik saat berada di bawah pengaruh alkohol.

Menurut komunitas hukum pada tanggal 30 September, Hakim Lee Yoo Seop dari Pengadilan Distrik Seoul Barat mengeluarkan perintah ringkasan pada tanggal 27 September, menjatuhkan hukuman denda 15 juta won kepada SUGA karena melanggar Undang-Undang Lalu Lintas Jalan karena mengemudi dalam keadaan mabuk. Kantor Kejaksaan Distrik Barat Seoul dengan singkat mendakwa Suga pada tanggal 10 September dengan denda 15 juta won.

Perintah ringkasan adalah prosedur di mana denda dan hukuman dijatuhkan tanpa pengadilan formal. Terdakwa dapat meminta pengadilan formal dalam waktu seminggu setelah menerima perintah tersebut jika mereka ingin menentang keputusan tersebut.

SUGA dituduh mengendarai skuter listrik di bawah pengaruh alkohol di dekat rumahnya di Hannam-dong, Distrik Yongsan, Seoul, sekitar pukul 23:15 pada bulan Agustus.

Pada saat penangkapannya, konsentrasi alkohol dalam darahnya dipastikan 0,227%, yang berada di atas tingkat pencabutan izin (0,08% atau lebih tinggi).



[ad_2]
Sumber: allkpop.com

Tutup