TPS Kali CBL ‘Indonesia Biggest Illegal Landfill’, Plt Bupati Dinilai Tak Peduli Lingkungan

Foto udara Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar di bantaran Kali CBL (Cikarang Bekasi Laut) di Tambun, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis 4 Januari 2021. TPS liar seluas 500 meter per segi tersebut dipenuhi limbah rumah tangga yang menimbulkan aroma tidak sedap dan mencemari area sekitar kali CBL. /Fakhri Hermansyah/ANTARA FOTO

BEKASI – Plt Bupati Bekasi Akhmad Marjuki pada Senin (24/1/2022) diagendakan menghadiri acara penutupan tempat pembuangan sampah (TPS) liar di bantaran Kali Cikarang-Bekasi-Laut (CBL) di Kampung Buwek Raya, Desa Sumberjaya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.

Namun disayangkan, Plt Bupati Bekasi Akhmad Marjuki tidak tampak kehadirannya acara penutupan tempat pembuangan sampah (TPS) itu.

Belum diketahui, alasan batal hadir, Saat dikonfirmasi Humas Pemerintah Kabupaten Bekasi pun. Belum bisa menjelaskan secara detail, sehingga berita ini diterbitkan kembali.

Redaksi terkenal, mencoba upaya berkomunikasi melalui kontak WhatsApp Plt Bupati Bekasi Akhmad Marjuki juga tidak ada jawaban.

Sebelumnya, Dari unggahan foto dan video di akun sosial media Instagram @sungaiwatch, mereka menyoroti pencemaran sungai yang diakibatkan karena tumpukan sampah di sisi Kali CBL di Kabupaten Bekasi.

Terdapat empat unggahan yang telah diposting oleh Sungai Watch. Bahkan, mereka menyebut bahwa TPS Kali CBL Bekasi sebagai Indonesia Biggest Illegal Landfill atau tempat pembuangan sampah ilegal terbesar di Indonesia.

Ditempat yang berbeda, Aktivis Lingkungan Bekasi sapaan Penyok menilai jika Plt Bupati Bekasi tidak hadir bentuk ketidakpedulian.

“Kalau dari saya, melihat Plt Bupati Bekasi tidak hadir dalam acara penutupan TPS liar di bantaran Kali CBL karena tidak rasa kepedulian terhadap lingkungan atau penghijau daerah yang sedang diurusnya bang, karena Kabupaten saat ini menurut saya udah sangat parah si berbicara lingkungan sungai, pesisir, maupun sampah yg ada dibataran kali CBL,”kata dia pria yang juga berstatus masih Mahasiswa, Selasa (25/1/2022).

Ia pun menyoroti juga, harusnya bantaran kali CBL itu dipakai untuk penghijau atau bukan dipakai untuk TPS.

“Bagaiman mau menjaga satwa atau edemik Kabupaten Bekasi. Harusnya Plt mampu mengatasi TPS liar ini, dan media mengasih tekanan penuh untuk manangani soal sampah atau bisa kita buat kampanye dan sorot terus bang. masalah penanganan sampah juga harus secara keseluruhan,”tandesnya.

Reporter: Algi Fahri

Editor: Shelly Oktaviani

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup