AMK Jabar: Arteria Dahlan 3×24 Jam Harus Minta Maaf
BANDUNG – Pimpinan Wilayah (PW) Angkatan Muda Ka’bah (AMK) Jawa Barat bereaksi atas viralnya Anggota komisi III DPR RI dari Fraksi PDIP Arteria Dahlan yang meminta memecat Kejati yang berbicara bahasa sunda saat rapat.
Politikus PDIP itu mendesak Jaksa Agung untuk mencopot Kajati tersebut. Namun Arteria tidak menyebut siapa Kajati yang ia dimaksud.
“Ganti pak itu. Kita ini Indonesia pak. Nanti orang takut, kalau pake bahasa Sunda ini orang takut, ngomong apa, sebagainya. Kami mohon yang seperti ini dilakukan tindakan tegas,” ungkapnya.
Reaksi itu dari Ketua AMK jawa barat , Effendi Joy pandhita mengatakan sikap Arteria Dahlan sangat tidak elok, hal itu tak subtansial malah memperkeruh stabilitas nasional.
Pedoman bernegara ada di UUD 1945 pasal 32 ayat 2 bahwa Negara menghormati dan memelihara bahasa daerah sebagai kekayaan budaya nasional, termasuk bahasa sunda.
“Saya tidak yakin jika dalam rapat itu full berbahasa daerah, jikapun itu terjadi hormati sebagai dialektika keragaman bahasa kita,” kata dia keterangan tertulis, Kamis, 20 Januari 2022.
Menurutnya, statemen yang dilontarkan oleh Arteria Dahlan itu justru mengandung nilai rasisme dan itu sangat berbahaya. cukup teguran saja di berikan bukan artinya meminta pemecatan karena dasar nya apa gara gara bahasa lantas seseorang pejabat publik di pecat .
Orang sunda itu, khususnya Jawa Barat punya nilai luhur tentang ‘someah ka semah, hade kasasama, rengkuh kasaluhureun, buktinya banyak suku lain yang betah di tatar sunda,” jelas Joy.
Ia menegaskan pernyataan Arteria telah menyinggung masyarakat, khususnya di Tatar Sunda, yang memang selalu menggunakan bahasa Sunda.
Dia menilai ucapan Arteria tersebut tak mencerminkan sebagaimana pejabat publik. Menurut Joy, seharusnya Arteria menghargai setiap perbedaan.
“Tuntutan kami Arteria Dahlan agar dalam waktu 3×24 Jam harus minta maaf kepada seluruh Masyarakat Jawa Barat khusus nya orang sunda atas pernyataannya yang konyol itu,” ungkap Joy.
Editor: Ardi





