Vonis dijatuhkan kepada YouTuber yang dituduh mencemarkan nama baik Kang Daniel
Putusan persidangan pertama untuk YouTuber yang dikenal sebagai “Taldeok Camp (Sojang)” yang didakwa atas tuduhan pencemaran nama baik penyanyi Kang Daniel, akan disampaikan pada 11 September KST.
Pada hari itu, Hakim Lee Joon Goo dari Divisi Pidana ke-18 Pengadilan Distrik Pusat Seoul akan mengadakan sidang vonis untuk Park, yang dituntut karena melanggar Undang-Undang tentang Promosi Pemanfaatan Jaringan Informasi dan Komunikasi serta Perlindungan Informasi (Pencemaran Nama Baik).
Park dituduh memposting video palsu di saluran YouTube-nya pada tahun 2022 berjudul “Kehidupan pribadi yang bebas dari pacar nasional, aktor idola,” dengan maksud untuk mencemarkan nama baik Kang Daniel. Taldeok Camp (Sojang) adalah saluran YouTube yang dikenal karena membuat video berdasarkan rumor jahat tentang idola, tetapi saluran tersebut telah dihapus.
Selama persidangan terakhir bulan lalu, jaksa meminta denda sebesar 3 juta won untuk Park. Dalam pernyataan terakhirnya, Park menyatakan penyesalannya, dengan mengatakan, “Saya belum dewasa dan sangat tidak bijaksana,” dan meminta maaf karena telah menyebabkan kerugian kepada para korban, serta memohon keringanan hukuman.
Park muncul di pengadilan hari itu mengenakan wig, kacamata berbingkai tebal, dan topeng putih untuk menyembunyikan wajahnya, dan segera pergi setelah persidangan di bawah payung hitam.
Selain kasus ini, Park juga didakwa tanpa penahanan pada bulan Mei karena mengunggah 23 video YouTube yang mencemarkan nama baik yang menargetkan tujuh selebritas, termasuk Wonyoung IVE, antara Oktober 2021 dan Juni 2023, dan sedang menjalani persidangan terpisah atas tuduhan tersebut.
LIHAT JUGA: IVE merilis singel berbahasa Inggris baru 'Supernova Love' yang menampilkan David Guetta di 'Show What I Have Encore'
Sumber: allkpop.com