Penguntit Apink Eunji kalah dalam sidang bandingnya
[ad_1]

Penguntit Apink Eunji kembali dinyatakan bersalah di pengadilan banding.
Menurut sumber hukum, Pengadilan Distrik Pusat Seoul menolak banding yang diajukan oleh seorang pria berusia 50 tahun Memilihyang didakwa melanggar Undang-Undang Pencegahan Kejahatan Penguntitan dan pelanggaran terkait lainnya. Banding jaksa untuk hukuman yang lebih berat juga ditolak.
Agustus lalu, Cho dijatuhi hukuman 1 tahun penjara dengan masa percobaan 2 tahun beserta denda 100.000 won ($74,70 USD), 120 jam pengabdian masyarakat, dan 40 jam ceramah tentang pencegahan kejahatan penguntitan. Karena bandingnya ditolak, putusan awal akan tetap ditegakkan.
Cho didakwa atas tuduhan mengirim total 544 pesan kepada Eunji menggunakan pesan teks dan media sosial, menanyakan, “Maukah kamu menerimaku sebagai pembantu dan temanmu?” Cho, yang bekerja di industri pengiriman, juga dituduh menggunakan sepeda motornya untuk menguntit kendaraan Eunji dari KBS' gedung utama salon rambut dan tata rias di Gangnam-gu, Seoul pada bulan Mei 2022. Pada bulan Juli 2021, dia bersembunyi di pintu masuk apartemen tempat Eunji tinggal dan dilaporkan ditemukan oleh polisi.
Nantikan pembaruannya.
LIHAT JUGA: Seol In Ah dan selebriti lainnya menderita insomnia
[ad_2]
Sumber: allkpop.com




