Ketua Dewan Pendiri XTC Indonesia Sesalkan Donny Akbar, Ini Penyebabnya!
Ketua Dewan Pendiri XTC, Ivan Rivky Sulaeman, SH. angkat bicara terkait dengan tindakan pemberhentian Ketua Umum XTC INDONESIA, Donny Akbar.
Ivan Rivky menegaskan, pemberhentian Ketua Umum XTC INDONESIA Donny Akbar diambil setelah adanya temuan bahwa logo dan merek XTC INDONESIA telah didaftarkan atas nama pribadi oleh Donny Akbar.
Dugaan yang dilakukan Donny Akbar, ujar Ivan, bertentangan dengan prinsip-prinsip dasar dan semangat kebersamaan organisasi.
Ivan menegaskan, Dewan Pendiri memiliki kewenangan penuh dalam memastikan bahwa organisasi XTC INDONESIA tetap berada di jalur yang sesuai dengan tujuan awal didirikannya.
“Sebagai Dewan Pendiri, kami memiliki tanggung jawab untuk menjaga integritas dan nilai-nilai yang telah menjadi dasar dari organisasi ini sejak awal,” tutur Ivan dalam keterangan resminya, Minggu, 1 September 2024.
“Tindakan yang diambil oleh Donny Akbar dengan mendaftarkan logo dan merek XTC INDONESIA atas nama pribadi jelas merupakan pelanggaran serius terhadap prinsip kolektif organisasi,” lanjutnya menegaskan.
Ivan mengatakan, keputusan untuk memberhentikan Donny Akbar bukanlah keputusan yang diambil secara tergesa-gesa.
“Kami telah mempertimbangkan dengan sangat matang dan telah melalui proses internal yang sesuai dengan anggaran dasar organisasi,” jelasnya.
“Keputusan ini diambil demi menjaga marwah dan kepentingan seluruh anggota XTC INDONESIA, serta untuk memastikan bahwa XTC INDONESIA tetap menjadi organisasi yang dimiliki bersama dan tidak digunakan untuk kepentingan pribadi,” kata Ivan menegaskan.
Dalam pernyataan ini, Ivan juga menekankan pentingnya menjaga kebersamaan dan solidaritas di antara anggota XTC INDONESIA. Pihaknya mengajak seluruh anggota untuk tetap tenang dan terus bekerja sama dalam menjaga semangat persaudaraan yang telah menjadi ciri khas XTC INDONESIA selama ini.
“Langkah ini diambil demi kebaikan bersama, dan kami percaya bahwa XTC INDONESIA akan tetap kuat dan solid,” katanya.
Dewan Pendiri XTC INDONESIA juga telah menunjuk Kuasa Hukum Erick Herlangga, SH, sosok yang dikenal sebagai pemilik klub Louvre Esports yang sempat menjadi runner-up Mobile Legend League (MPL) musim 3 & MLBB Southeast Asia Cup 2019.
Ia juga merupakan mantan Ketua Badan Timnas Esports Indonesia Seagames Manila 2018 sekaligus pemilik klub basket ABL Louvre Surabaya yang juga merupakan sesepuh dalam Ormas Perkumpulan XTC INDONESIA .
Sebagai pengacara berpengalaman dan sesepuh organisasi, Erick diharapkan dapat menegakkan hak-hak organisasi dan menjaga keutuhan XTC INDONESIA.
Yang paling penting, sosok Erick bisa diterima oleh semua pihak dan diharapkan bisa menjadi jembatan jika ada perbedaan di organisasi saat ini.
“Langkah ini merupakan upaya Dewan Pendiri XTC INDONESIA untuk menjaga marwah dan kelangsungan organisasi di tengah situasi yang sangat krusial. Seluruh anggota diimbau untuk tetap tenang dan mendukung proses penyelesaian yang akan dijalankan,” imbau Ivan.