Fakta Bunga Zainal Ditipu Investasi Bodong: Inisial CD dan SFS Dilaporkan ke Polisi

Bunga Zainal di Jakarta Selatan, Kamis (29/8/2024).

terkenal.co.id – Bunga Zainal baru-baru ini mengungkap kronologi dirinya menjadi korban penipuan investasi bodong yang diduga dilakukan oleh CD dan SFS.

Bunga mengatakan bahwa dua orang tersebut awalnya mengaku sebagai pengusaha katering dan properti.

Kendati demikian, hubungan pertemanan keduanya bermula saat Bunga Zainal bertemu dengan CD di Bali pada 2020.

Aktris ini juga kemudian ditawari untuk berinvestasi dalam bisnis yang dibangun CD dan SFS.

“Saya kemudian menyetujui untuk berinvestasi dengan mengirimkan uang secara bertahap dari 2022 hingga 2024,” kata Bunga Zainal di Jakarta Selatan, Kamis (29/8/2024).

Tak hanya itu, Perempuan berusia 37 tahun itu menjelaskan bahwa semula profit bisnis diberikan sesuai dengan kesepakatan.

Usai bisnis tersebut berjalan lancar, Bunga kembali ditawari untuk berinvestasi dalam bisnis pengadaan dengan iming-iming profit 6,5 – 13 persen dan tawaran benefit lain.

Dirinya pun akhirnya setuju sehingga mulai berinvestasi senilai Rp 6,2 miliar.

“Saya kemudian setuju sehingga akhirnya mengirimkan uang investasi terhadap terlapor dengan jumlah mencapai Rp 6,2 miliar secara bertahap,” jelas dia.

Lalu, Bunga pun dirayu untuk mengajak suami agar ikut berinvestasi pada bisnis yang sama.

“Total uang yang diinvestasikan sekitar Rp 15 miliar,” ujarnta.

Dengan kejanggalan ini, Bunga Zainal mulai curiga sejak profit yang diberikan oleh CD dan SFS mendadak tidak konsisten.

Menurutnya, CD tidak memberikan profit sesuai yang dijanjikan pada Mei 2024, hingga mulai macet pada Juli 2024.

“Terlapor seringkali menunda pembayaran profit dengan segala dalih dan alasan yang disampaikan kepada terlapor seperti alasan rekening yang dibekukan oleh pihak bank,” katanya.

“Selain itu, alasan lain terlapor menyampaikan belum ada pembayaran dari pihak Kopernik,” ujar pemain FTV ini.

Ditambahkan, Bunga Zainal menjelaskan, dirinya dan dua pelaku sempat melakukan mediasi. Terduga pelaku pun berjanji bakal menyerahkan aset sebagai bentuk ganti rugi.

Akan tetapi, menurut Bunga Zainal, CD dan SFS sampai sekarang tidak kunjung menepati janji. Atas dasar itu, dia akhirnya melaporkan kedua orang tersebut ke polisi.

“Dugaan penipuan ini telah saya laporkan ke Polda Metro Jaya pada 22 Agustus 2024, dengan terlapor berinisial CD dan suaminya dengan inisial SFS,” tutup Bunga Zainal.

Tutup