Darurat! YLBHI Minta Kapolri Bebaskan 159 Demonstran di Jakarta

Kericuhan tidak dapat terhindarkan, bentrokan antara mahasiswa dan aparat kepolisian pecah hingga menyebabkan situasi semakin tak terkendali. Bentrokan ini berlangsung hingga malam hari, tepatnya pukul 19.00 WIB, dengan beberapa mahasiswa terluka akibat baku hantam yang terjadi. Foto: Rangga/terkenal.co.id

 Aksi demonstrasi dalam peringatan darurat yang dilaksanakan pada Kamis (22/8/2024) sempat ricuh. Sejumlah massa yang ditahan hingga tengah malam Jumat (23/8/2024) dilaporkan oleh Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).

Mundul di media sosial X, Tagar kembalikan teman-teman kami trending. Terungkap jika masih ada massa yang ditahan di beberapa kantor polisi dari Polsek hingga Polda usai unjuk rasa di Gedung DPR.

Hal ini dilaporkan oleh YLBHI dimana para massa ditahan di kantor polisi wilayah sekitar Jakarta.

“Hingga tengah malam ini, Jum’at 23/08/24, Ratusan massa aksi masih ditahan dan tersebar di POLDA, Polres hingga tingkat Polsek di wilayah sekitar Jakarta.” tulisnya dalam keterangan akun X @ylbhi dikutip pada Jumat (23/8/2024).

Mereka juga mendesak Kapolri dan mengajak masyarakat untuk meminta hal serupa ke Listyo Sigit.

Terakhir, cuitan YLBHI mengungkapkan sampai pukul 01.00 WIB pagi, Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) sudah melakukan pendataan massa yang masih ditahan.

Berdasarkan data yang ada, ada 27 orang yang ditahan di Polda Metro Jaya. YLBHI juga menyebut sebanyak 105 orang di Polres Jakbar dan 3 orang anak di Polsek Tanjung Duren.

Diketahui, aksi ini berawal dari DPR yang melakukan revisi Undang Undang Pilkada secara kilat di Baleg dan langsung menggelar paripurna keesokan harinya.

Ketika rapat paripurna DPR, muncul isu jika Putusan MK bakal dianulir dan akan menggunakan Putusan MA.

Tetapi pada akhirnya DPR memutuskan mengacu ke Putusan MK lantaran kuota forum saat rapat paripurna tak memenuhi.

 


Sumber: lambeturah.co.id

Tutup