Dugaan Persekongkolan Dibalik Pembebas Tugasan 75 Pegawai KPK

Foto/dok: Indozone

JAKARTA – Dilansir dari Liputan6.com, Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan menyatakan adanya persekongkolan dibalik 75 pegawai KPK yang dibebas tugaskan melalui Surat Keputusan (SK) Pimpinan KPK berdasarkan hasil rapat antara Dewan Pengawas dan Pejabat Struktural KPK pada Rabu, (5/5/2021).

“Saya tegaskan, ini bukan sekedar masalah kehilangan pekerjaan atau apapun, tapi ini adalah upaya untuk menyingkarkan yang sistematis, yang saya yakin ini ada suatu persekongkolan di belakang itu,” ungkap Novel di Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM), usai memberikan data tambahan terkait dugaan pelanggaran HAM pemecatan 51 pegawai KPK pada Kamis, (27/5/2021).

Hal ini senada dengan pernyataan Novel Baswedan bahwa Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) ini cuma alat, orang yang tidak lulus sudah ditarget, ini hanya akal-akalan Pimpinan KPK untuk menyingkirkan pegawai KPK yang sudah ditarget.

“Ketika awal-awal pimpinan KPK itu masuk di KPK, itu pernah ada beberapa pimpinan KPK yang bercerita kepada kawan-kawan, saya juga pernah mendengar cerita itu bahwa Ketua KPK pernah menunjukan nama-nama atau bahkan memberikan daftar nama-nama yang dalam nama-nama itu dianggap ada orang yang harus diwaspadai,” ujar Novel di salah satu acara televisi swasta, Rabu (26/5/2021).

Diketahui melalui SK Pimpinan KPK Nomor 652 Tahun 2021, dari 75 pegawai KPK yang dibebas tugaskan, 51 di antaranya dipecat dan 24 lainnya akan mengikuti pendidikan dan pelatihan bela negara.

Dalam waktu yang bersamaan, Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi juga menduga ada kekuatan lebih besar dari Presiden Joko Widodo yang mendukung Pimpinan KPK bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk memecat 51 dari 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus TWK.

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana, meyakini ada sejumlah kelompok yang bersekongkol dengan Pimpinan KPK untuk memberhentikan pegawai-pegawai KPK.

“Selama ini dalam pengamatan kami yang harus dilihat lebih lanjut, kami yakin bahwa Pimpinan KPK itu tidak berdiri sendiri, ada pola yang terbentuk, ada kerja sama dengan kelompok tertentu,” kata Kurnia dalam Konferensi Pers pada Channel Youtube Sahabat ICW, Rabu (26/5/2021).

Hingga saat ini, 75 pegawai KPK yang dibebas tugaskan belum menerima nama-nama yang dipecat dan dibina, hal ini disampaikan oleh Kasatgas Penyidik KPK, Harun Al-Rasyid. Ia juga menduga 24 pegawai yang akan menerima pendidikan dan pelatihan bela negara nantinya tetap akan disingkirkan.

“Ini adalah siasat, seakan-akan mereka telah mengikuti arahan Presiden, padahal senyatanya mereka membangkang, publik sudah pintar membaca strateginya,” tutur Kasatgas Penyidik KPK ini.

Oleh karena itu, Harun bersama 74 pegawai lainnya yang dibebas tugaskan telah bersepakat siapapun yang akan terpilih menjadi 24 akan menolak untuk menerima pendidikan dan pelatihan bela negara.

“Kami bertekad dengan kawan-kawan yang sudah 75 itu, siapapun di antara yang 75 itu terpilih menjadi 24 akan tolak itu semua dan kami akan terus berjuang melawan kedzaliman dan ketidak adilan ini,” pungkasnya.

Karena seperti yang publik tahu, Presiden Joko Widodo meminta Pimpinan KPK, Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dan Kepala BKN untuk tidak memecat 75 pegawai KPK yang tak lulus TWK.

Jokowi lebih setuju dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal uji materi Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK yang menyebutkan bahwa peralihan status pegawai menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak akan merugikan pegawai dengan alasan apapun di luar desain yang telah ditentukan.

Editor: Wilujeng Nurani

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup