Kominfo Blokir 32 Situs Pulsa

Ilustrasi: Judi Online

 Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memblokir 32 situs yang diduga dipakai judi online.

Adapun 32 situs itu menyediakan layanan konversi pulsa ke rupiah. Kominfo sudah mendeteksi adanya modus yang dipakai untuk melancarkan aktivitas judi online tersebut.

Kominfo sebelumnya sudah menetapkan aturan pembatasan transfer pulsa maksimal Rp 1 juta per hari gehara alasan serupa.

“Pemblokiran dilakukan mulai hari ini. Kami tidak mentoleransi dan semua pihak harus bersatu padu dalam memberantas judi online,” kata Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi di kantor Kementerian Kominfo, dikutip dari keterangan resmi, pada Jumat (9/8/2024).

Menkominfo menyampaikan judol mengganggu kondisi sosial ekonomi masyarakat kecil, seperti ekonomi rumah tangga terganggu.

32 Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) yang diblokir itu, hanya 1 yang terdaftar yakni Boss Pulsa. Sementara, 31 PSE lainnya tidak terdaftar.

Berikut 31 PSE yang diblokir oleh Kementerian Kominfo:

1. Tetra Pulsa

2. byPulsa – Convert Pulsa

3. Transfer Pulsa Store

4. Tukarcoid

5. Uangkan

6. viapulsa

7. bagipulsa

8. Delta Convert

9. Dooeit: Convert Pulsa

10. RubahPulsa

11. converin

12. zonaconvert

13. rajin convert

14. pulsaconverter.com

15. conversa

16. Beli Pulsa

17. Convert Pulsamu Jadi Uang

18. Pulsaku – convert Pulsa

19. Transfer-pulsa (Tukar pulsa)

20. Cvpulsa – Convert Pulsa

21. Zahraconvert

22. Toko Convert

23. Sultan Pulsa – Tukar Pulsa

24. GOPULSA Convert pulsa ke Uang

25. Autoconvert – Tukar Pulsa

26. Gudang Pulsa – Tukar Pulsa

27. Sukma Convert

28. Tukar Pulsa

29. Pulsa Converter

30. Converinaja

31. Convert Pulsa

 


Sumber: lambeturah.co.id

Tutup