Kominfo Blokir 32 Situs Pulsa
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memblokir 32 situs yang diduga dipakai judi online.
Adapun 32 situs itu menyediakan layanan konversi pulsa ke rupiah. Kominfo sudah mendeteksi adanya modus yang dipakai untuk melancarkan aktivitas judi online tersebut.
Kominfo sebelumnya sudah menetapkan aturan pembatasan transfer pulsa maksimal Rp 1 juta per hari gehara alasan serupa.
“Pemblokiran dilakukan mulai hari ini. Kami tidak mentoleransi dan semua pihak harus bersatu padu dalam memberantas judi online,” kata Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi di kantor Kementerian Kominfo, dikutip dari keterangan resmi, pada Jumat (9/8/2024).
Menkominfo menyampaikan judol mengganggu kondisi sosial ekonomi masyarakat kecil, seperti ekonomi rumah tangga terganggu.
32 Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) yang diblokir itu, hanya 1 yang terdaftar yakni Boss Pulsa. Sementara, 31 PSE lainnya tidak terdaftar.
Berikut 31 PSE yang diblokir oleh Kementerian Kominfo:
1. Tetra Pulsa
2. byPulsa – Convert Pulsa
3. Transfer Pulsa Store
4. Tukarcoid
5. Uangkan
6. viapulsa
7. bagipulsa
8. Delta Convert
9. Dooeit: Convert Pulsa
10. RubahPulsa
11. converin
12. zonaconvert
13. rajin convert
14. pulsaconverter.com
15. conversa
16. Beli Pulsa
17. Convert Pulsamu Jadi Uang
18. Pulsaku – convert Pulsa
19. Transfer-pulsa (Tukar pulsa)
20. Cvpulsa – Convert Pulsa
21. Zahraconvert
22. Toko Convert
23. Sultan Pulsa – Tukar Pulsa
24. GOPULSA Convert pulsa ke Uang
25. Autoconvert – Tukar Pulsa
26. Gudang Pulsa – Tukar Pulsa
27. Sukma Convert
28. Tukar Pulsa
29. Pulsa Converter
30. Converinaja
31. Convert Pulsa
Sumber: lambeturah.co.id