MUI Ajak Masyarakat Boikot Produk Prancis
Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengajak masyarakat untuk boikot produk-produk Prancis. Hal itu disampaikan oleh Wakil Sekretaris Jenderal MUI Bidang Ukhuwah, Arif Fahrudin.
Ia mengungkapkan, Prancis sudah mengabaikan hak asasi manusia. Termasuk hak umat Islam untuk menjalankan ajaran agama dengan benar.
Bahkan pada Olimpiade Paris 2024 yang sedang berlangsung saat ini, Menteri Olahraga Prancis, Amelie Oudea- Castera sudah menyatakan larangan hijab untuk semua tim Prancis di Olimpiade.
“Jadi, masyarakat Indonesia hendaknya juga memboikot produk atau perusahaan multinasional asal Prancis,” kata Arif, pada Senin (5/8/2024).
“Jadi, masyarakat Indonesia hendaknya juga memboikot produk atau perusahaan multinasional asal Prancis,” tambahnya.
Sebenarnya rumor Islamofobia Prancis, termasuk di bidang olahraga atau pendidikan sudah terjadi cukup lama. Seperti pada 2012, atlet sepakbola wanita Prancis dilarang memakai jilbab saat bertanding.
Lalu, siswi-siswi dilarang memakai jilbab di sekolah sejak 2004. Tak hanya itu, Prancis juga cenderung membiarkan penghinaan dalam bentuk karikatur yang mengejek Nabi Muhammad, lantaran dianggap sebagai bagian dari kebebasan berekspresi.
“Maka, kalau sampai ada perusahaan yang jelas-jelas berasal dari kawasan atau negara manapun yang terlihat jelas melakukan pelanggaran HAM, apalagi pelanggaran hak dasar beragama, kita harus bersikap,” pungkasnya.
Sumber: lambeturah.co.id