Heru Budi Buka Suara Soal Penyediaan Alat Kontrasepsi untuk Pelajar di Jakarta
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono buka suara terkait penyediaan alat kontrasepsi bagi siswa sekolah.
Diketahui, program itu sudah tertuang di dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Ia menyampaikan, pihaknya akan mendalami terlebih dahulu soal program penyediaan alat kontrasepsi tersebut.
Di satu sisi, Heru Budi menyebut jika ada pedoman dalam penerapan program yang menuai kontroversi tersebut.
“Ya, saya cek dulu. Tentunya ada kaidah-kaidah, norma-norma, tata krama ya,” katanya, pada Senin (5/8/2024).
Menurutnya, Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI nantinya bakal menyampaikan pedoman program penyediaan alat kontrasepsi bagi siswa sekolah.
“Ada penyampaian juga dari Dinas Kesehatan DKI,” pungkasnya.
Sumber: lambeturah.co.id
- ada
- Alat
- Alat Kontrasepsi
- Alat Kontrasepsi Untuk Pelajar
- Budi
- Heru
- Heru Budi
- Heru Budi Sebut
- jakarta
- Kaidahnya
- Kaidahnya Soal
- Kaidahnya Soal Penyediaan Alat
- Kontrasepsi
- Kontrasepsi untuk Pelajar di
- Nanti
- Pelajar
- Penyediaan
- Penyediaan Alat
- Penyediaan Alat Kontrasepsi
- Penyediaan Alat Kontrasepsi Untuk
- program penyediaan alat kontrasepsi
- Sebut
- Soal
- Soal Penyediaan Alat Kontrasepsi
- Untuk
- untuk Pelajar di Jakarta