Nasib BN Holik Qodratullah Bisa Terancam Kegeser, Jika Tak Jalankan Amanat Ini
terkenal.co.id – DPP Partai Gerindra belum lama telah memberikan surat tugas ke Ketua DPRD Kabupaten Bekasi BN Holik Qodratullah untuk maju di Pilkada 2024. Kendati begitu, surat penunjukan rekomendasi kedepannya dinilai bisa saja berubah sewaktu-waktu.
Hal itu disampaikan Sekretaris DPC Partai Gerinda Kabupaten Bekasi, Helmi mengatakan surat tugas yang saat ini pegang Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, BN Holik Qodratullah sebagai calon Bupati atau wakil Bupati Bekasi sudah sah dikeluarkan oleh DPP Partai Gerindra.
“Surat tugas yang sudah dipegang oleh Ketua DPRD Kabupaten Bekasi yakni BN. Holik Qodratullah itu sudah secara sah dikeluarkan oleh kebijakan DPP Partai Gerindra,” kata Helmi kepada kepada awak media Rabu (24/07/2024) lalu.
Helmi menegaskan, pemegang surat tugas itu yakni BN Holik Qodratullah harus tetap menjalankan, merealisasikan dan memenuhi dari point-point yang tertera pada surat tugas dimaksud.
“Sekarang kan dari DPP Partai Gerindra sudah mengeluarkan surat tugas itu untuk pak BN Holik Qodratullah yang mana dia pemegang surat tugas itu,” kata dia.
“Sehingga intinya saat ini, bagi pemegang surat tugas harus benar-benar menjalankan tugas yang tertuang di point point yang disampaikan oleh perintah DPP Partai Gerindra,” sambungnya.
Kendati demikian, kata Helmi, penunjukan surat tugas maupun rekomendasi itu nantinya bisa saja berubah sewaktu-waktu kepada nama-nama calon yang kemarin masuk bursa. Sebab, saat ini tinggal bagaimana komitmen dari pemegang surat tugas itu.
“Iya bisa saja berubah ke calon-calon yang kemarin masuk bursa. Hanya saja tinggal bagaimana komitmen dari pemegang surat tugas untuk memenuhi tuh sarat 1 sampai 6 yang menjadi kewajiban pemegang surat tugas itu,” kata Helmi.
Seperti diketahui, dalan surat tugas bernomor 07-0163/TGS-PILKADA/DPP-GERINDRA/2024 tertanggal 23 Juli 2024 itu yang ditandatangani oleh Ketua Umum Prabowo Subianto dan Sekretaris Jenderal Gerindra H. Ahmad Muzani yang diberikan kepada BN.Holik Qodratullah.
Menyatakan pemberian dukungan (surat tugas) ini menjadi penegasan bahwa Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, BN Holik Qodratullah untuk maju sebagai Bakal Calon Bupati (Bacabup) atau Wakil Bupati di Pilkada Kabupaten Bekasi 2024.
Dalam beberapa poin untuk Bacabup/Wacabup BN Holik Qodratullah diminta untuk berkordinasi dengan DPD, DPC, PAC dan Pimpinan Ranting Gerindra untuk menyusun dan melaksanakan kerja pemenangan di wilayah penugasan.
Kemudian, melaksanakan kerja terukur untuk meningkatkan popularitas dan elektabilitas Bakal calon kepala daerah dan wakil kepala daerah dan Partai Gerindra.
Melengkapi partai koalisi untuk memenuhi persyaratan minimal 20 persen kursi DPRD untuk mencalonkan Bupati.
Selanjutnya, melengkapi pasangan bakal calon yang dapat menunjang pemenangan hingga bersedia menaati manisfesto perjuangan, AD/ART dan arahan Partai Gerindra.
Jika kelengkapan partai koalisi dan pasangan bakal calon tidak dapat dipenuhi hingga batas waktu yang ditentukan, maka DPP Partai Gerindra akan mengevaluasi penugasan ini.
BN Holik Qodratullah mengaku bersyukur atas kepercayaan pimpinan partai berlambang kepala burung garuda tersebut kepada dirinya.
“Alhamdulillah, DPP mempercayakan saya untuk maju menjadi calon Bupati Bekasi. Namanya juga rejeki ya sudah Allah yang atur,” tukasnya.
Sementara itu, Pengamat Politik, Fathin Robbani Sukmana mengatakan menjelang berlangsungnya pelaksanaan Pilkada 2024 di Kabupaten Bekasi terus mengalami peningkatan ritme yang dinamis.
“Melihat perkembangan yang ada, sudah ada beberapa nama yang muncul ke permukaan,” kata Fathin.
Fathin menuturkan saat ini nama-nama seperti Dani Ramdan, BN Holik Qodratullah, Siti Qomariyah, Ade Kuswara Kunang masuk bursa untuk mewarnai Pilkada 2024.
“Semakin banyak calon, semakin banyak yang peduli Kabupaten Bekasi,” katanya. ***