Diduga Cabuli 24 Siswi SD, Polisi Tangkap Oknum Guru di Buton Tengah

Ilustrasi

 Oknum guru berinisial MS diduga telah melakukan pencabulan terhadap 24 siswi sekolah dasar (SD) di Kabupaten Buton Tengah (Buteng), Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kapolres Buteng, AKBP Wahyu Adi Waluyo, mengatakan kasus pencabulan MS, pada Jumat (2/8/2024) malam. Wahyu mengungkapkan MS saat ini diamankan di Polres Buteng.

“MS diamankan di rumah orang tuanya di Baubau. MS kemudian dibawa ke Polres Buteng,” kata Wahyu dalam keterangan resminya.

“Para orang tua korban yang merasa keberatan kemudian mendatangi Polres Buteng untuk melaporkan kejadian pencabulan yang menimpa anak mereka,” tambahnya.

Unit Resmob Satreskrim Polres Buteng bergerak cepat mencari pelaku dan akhirnya berhasil diamankan di Baubau.

Ia menyampaikan kasus pencabulan MS sudah melewati gelar perkara penyelidikan dan dinaikkan ke tahap penyidikan.

Para korban juga sudah menjalani pemeriksaan yang didampingi orang tuanya masing-masing. “Dari gelar perkara, total 24 siswi yang menjadi korban tindak pidana pencabulan MS,” ungkapnya.

Kini, pelaku MS dijerat dengan Pasal 82 UU Nomor 17/2016 tentang Penetapan Perpu Nomor 1/2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23/2002 tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 65 KUHP dengan ancaman pidana 15 tahun penjara.

 


Sumber: lambeturah.co.id

Tutup