Waduh! Wali Kota Semarang irit Bicara Usai Diperiksa KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selesai memeriksa Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu.
Ia hanya menyampaikan pernyataan mohon doa setelah diperiksa KPK tersebut. “Jadi, saat ini saya memenuhi panggilan dan alhamdulillah sudah sesuai prosedur, dan mohon doanya saja,” kata Hevearita di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Kamis, (1/8/2024).
Hevearita mengatakan alasan kehadirannya untuk memenuhi janji panggilan penyidik. Pasalnya, sebelumnya sempat mangkir karena harus menghadiri rapat paripurna di Semarang.
Ia juga enggan memberikan keterangan terkait pemeriksaan. “Ke penyidik saja ya tolong sampaikan ke penyidik saja, Kalau masalah pencalonan saya tidak komentar,” ujar Hevearita.
Diberitakan sebelumnya, KPK menggeledah 66 lokasi soal kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang. Penyidik mengambil dokumen, barang bukti elektronik, sampai Rp1 miliar dan EUR9.650.
KPK belum membeberkan nama tersangka dalam kasus ini. Namun, dari informasi yang dihimpun mereka yakni Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu, Suami Hevearita, Alwin Basri, Ketua Gapensi Martono, dan pihak swasta Rahmat U Djangkar.
Sumber: lambeturah.co.id