Pemilik Daycare Ditetapkan Tersangka
Polres Metro Depok menangkap wanita berinisial MI, pemilik daycare yang menganiaya balita M dan ditetapkan sebagai tersangka.
“Iya jadi ini kan kita sudah naik penyidikan ya tadi sore, terus kita melakukan penangkapan. Penangkapan ini tentu sudah ada penetapan tersangkanya,” kata Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana, kepada wartawan di kantirnya, pada Rabu (31/7/2024) malam.
“Tapi yang tadi ini penangkapan, kalau penangkapan tentu gelar penyidikan sudah dilakukan. Gelar penetapan tersangka juga sudah kita lakukan,” tambahnya.
Kini MI diamankan di Polres Metro Depok. Polisi bakal melakukan pemeriksaan tersangka. “Jadi statusnya ya sudah tertangkap kita ambil keterangannya sekarang,” ujarnya.
Sebelumnya, MI ditangkap di rumahnya di kawasan Depok. Wanita yang juga dikenal sebagai influencer parenting ini ditangkap pada pukul 22.00 WIB, pada Rabu (31/7/2024).
“Kita sudah memeriksa 4 orang saksi tadi, terus kita juga sudah mendapatkan keterangan yang cukup, yang valid, berdasarkan bukti-bukti yang cukup juga maka tadi jam 22.00 WIB kita sudah melakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan yaitu tersangka MI,” ujarnya.
“Ini ditangkap di rumahnya dalam kondisi baik ya, sekarang sudah berada di Polres Metro Depok ditangkap Satreskrim Polres Depok dipimpin Pak Kasat Reskrim (Kompol Suardi Jumaing),” pungkasnya.
Sumber: lambeturah.co.id