Waduh! Komisi III DPR Geram ke Hakim Usai Ronald Tannur Bebas

Rieke Diah Pitaloka. Foto: Dok/Man/DPR

Komisi III DPR menerima audiensi pihak keluarga Dini Sera Afrianti usai ramai kontroversi putusan hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang membebaskan terdakwa sekaligus anak anggota DPR, Gregorius Ronald Tannur.

Audiensi itu dilakukan di ruang rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, pada Senin (29/7/2024). Anggota DPR, Rieke Diah Pitaloka juga hadir mendampingi keluarga Dini.

“Kekhawatiran kami sebelumnya adalah karena misalnya ada pengaruh kekuasaan tertentu, hal ini bisa diselesaikan damai tanpa melalui proses pengadilan, itu kekhawatiran kami awal. Proses hukum bisa berjalan tetapi vonisnya amat sangat mengecewakan dan memprihatinkan,” kata Wakil Ketua Komisi III DPR Habiburokhman.

“Walaupun kami sudah mendapat banyak bahan termasuk keterangan dari kepolisian bahwa dari prarekonstruksi dan rekonstruksi seharusnya sudah sangat jelas bahwa ada tanggung jawab Terdakwa ini terhadap meninggalnya almarhumah. Nyatanya majelis hakim memutus bertentangan dengan rasa keadilan,” tambahnya.

Sementara, kuasa hukum Dini menjelaskan, tak ayal memancing emosi pimpinan Komisi III DPR. Dimas juga memperlihatkan kondisi jenazah Dini di hadapan pimpinan komisi tersebut.

“Hakim brengsek,” kata Sahroni di sela-sela penjelasan Dimas soal hasil visum Dini.

“Ya Allah, biadab banget ini,” tutur Habiburokhman.

“Jelas, bahwa hakim memang brengsek,” sahut Sahroni.

 


Sumber: lambeturah.co.id

Tutup