Makin Jadi, Kini Massa Segel PN Surabaya Terkait Vonis Bebas Ronald Tannur
Ratusan orang kembali memadati Jalan Arjuna, Surabaya, pada Selasa (30/7/2024) pagi. Mereka menyegel kantor Pengadilan Negeri (PN) Surabaya sebagai respons terhadap putusan bebas Gregorius Ronald Tannur, terdakwa kasus pembunuhan kekasihnya, Dini Sera Afrianti.
Aksi dimulai sekitar pukul 09.55 WIB saat para demonstran tiba di PN Surabaya dan segera memblokade jalan raya.
Blokade ini berlangsung hingga pukul 10.05 WIB sebelum akhirnya dibubarkan oleh petugas kepolisian. Setelah itu, massa beralih ke orasi di depan gedung pengadilan.
Dalam aksi tersebut, para demonstran membawa berbagai banner dan poster, serta sebuah keranda mayat dengan tulisan “Matinya Keadilan di PN Surabaya”.
Beberapa di antara mereka mencoba memasuki PN Surabaya secara paksa, tetapi dihalangi oleh petugas keamanan. Upaya mereka berlanjut dengan menyegel gedung pengadilan.
“Ayo, maju, segel Pengadilan Negeri Surabaya, jangan mau kalah. Kami kecewa dengan putusan ketiga hakim (Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo) yang memvonis bebas terdakwa pembunuhan!” seru salah satu orator dari mobil komando sembari membawa palu mainan, Selasa (30/7/2024).
Walaupun lokasi telah dipagari kawat pembatas, massa tetap berusaha untuk menyegel PN Surabaya. Mereka memasang banner besar bertuliskan “Gedung Pengadilan Negeri Surabaya Ini Disegel oleh Aliansi Madura Indonesia” serta memblokade jalan masuk utama bagi pengunjung sidang.
Sumber: lambeturah.co.id
- Apple ID Bakal
- bebas
- berlanjut
- Dini Sera Afrianti
- Gregorius Ronald Tannur
- Kurir Bawa 77 Kg
- Massa
- Massa Segel PN Surabaya
- Pengadilan Negeri Surabaya
- PN Surabaya
- PN Surabaya Terkait Vonis
- Protes
- Protes Berlanjut
- Ronald
- Ronald Tannur
- Ronald Tannur Bebas
- segel
- Segel PN Surabaya Terkait
- Surabaya
- Surabaya Terkait Vonis Bebas
- Tannur
- Terkait
- Terkait Vonis Bebas Ronald
- viral
- vonis
- Vonis Bebas Ronald Tannur
- warga