Usai Ronald Tannur Bebas, Muncul Karangan Bunga ‘Matinya Keadilan’ di PN Surabaya
[ad_1]
Ramai Karangan bunga bernada sindiran di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya usai hakim menjatuhkan bebas Gregorius Ronald Tannur, terdakwa pembunuhan sadis kekasihnya, Dini Sera Afrianti.
Terlihat, karangan bunga itu bertulisan ‘matinya keadilan’. Diketahui, sejumlah orang yang mengatasnamakan Aliansi Madura Indonesia menggelar aksi tabur bunga di depan pagar Pengadilan Negeri (PN) Surabaya dan mengecam vonis bebas anak mantan anggota DPR RI F-PKB, Edward Tannur tersebut.
“Turut Berduka Cita atas Matinya Keadilan, Terimakasih yang tak terhingga pada Majelis Hakim perkara no.454/Pid.B/2024 PN Sby atas Putusan Indahmu #justicefordini,” tulisan karangan bunga tersebut.
Sementara itu, Koordinator aksi, Baihaki, mendesak berbagai pihak, baik Mahkamah Agung maupun Komisi Yudisial, untuk segera menindaklanjuti putusan dan ketiga hakim itu.
“Kami prihatin atas vonis bebas yang dijatuhkan majelis hakim PN Surabaya terhadap anak politisi partai kebangkitan bangsa Gregorius Ronald Tannur terkait kasus pembunuhan terhadap kekasihnya Dini Sera Afrianti pada Rabu (24/7/2024) lalu,” kata koordinator aksi, Baihaki dikutip pada Sabtu (27/7/2024).
“Hakim terkesan abai dengan fakta dan bukti yang ada,” pungkasnya.
[ad_2]
Sumber: lambeturah.co.id