KPK Ungkap Fraud Klaim BPJS Kesehatan di Tiga Rumah Sakit

Ilustrasi gedung KPK. Foto: Antara


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menemukan adanya dugaan perbuatan curang soal layanan kesehatan. Ada tiga rumah sakit yang diduga melakukan penipuan klaim tersebut.

Hal itu disampaikan oleh Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan. Ia mengatakan tim yang berangkat membandingkan fraud yang terjadi di layanan Obama Care.

“Waktu itu 2017 tim dari KPK, BPJS dan Kemenkes kita lihat bagaimana penanganan fraud di Obama Care jadi kita ke Amerika bareng dan kita lihat FBI bilang ternyata 3-10% klaim itu pasti ada fraud-nya di Amerika dan mereka keras kalau ada fraud dibawa ke pidana,” kata Pahala dalam diskusi ‘Pencegahan dan Penanganan Fraud JKN’ di Gedung KPK, Jakarta Selatan, pada Rabu (24/7/2024).

“Ternyata di tiga rumah sakit ada tagihan klaim 4.341 kasus tapi sebenarnya ada 1.000 kasus di buku catatan medis. Jadi sekitar 3.000-an itu diklaim sebagai fisioterapi tapi sebenarnya nggak ada di catatan medis, jadi kita bilang 3.269 ini sebenarnya fiktif yang kita bilang kategori dua, ini medical diagnose yang dibuat tidak benar,” tambahnya.

Pahala menjelaskan pihaknya juga menemukan adanya dugaan kecurangan layanan kesehatan dengan modus penggelembungan klaim.

“Misalnya gini ditagihkan 10 kali fisioterapi tapi kalau kita tanya ke orangnya cuma dua kali. Nah ini jenis fraud yang jenis kedua, orangnya ada, terapinya ada tapi digelembungin nilai klaimnya. Itu kita temukan tahun 2018,” ujar Pahala.

“Kita lihat juga (layanan operasi) katarak di tiga rumah sakit. 39 pasien kita sama, sebenarnya hanya 14 pasien yang patut dioperasi katarak, tapi diklaim lah semua dioperasi katarak. Kita cek, kita bilang ‘ini dioperasinya satu mata diklaimnya dua mata’, kira-kira begitu waktu itu, Nggak ada apa-apa, pasien nggak ada, terapinya ada tapi dokumennya semua dibikin sedemikian sehingga seakan-akan dia mengklaim untuk orang yang ada dengan terapi segala macam, itu yang kita bilang phantom billing,” sambungnya lagi.

Berdasarkan hasil penelusuran KPK lalu menemukan adanya tiga rumah sakit yang melakukan phantom billing.

“Ada tiga rumah sakit yang phantom billing saja. Tiga ini melakukan phantom billing artinya mereka merekayasa semua dokumen. Yang satu ada di Jateng sekitar Rp 29 miliar klaimnya, yang dua ada di Sumut itu ada Rp 4 miliar dan Rp 1 miliar itu hasil audit atas klaim dri BPJS Kesehatan,” ungkapnya.

“Hasilnya pimpinan memutuskan kalau yang tiga ini dipindahkan ke penindakan. Nanti urusan siapa yang ambil apakah kejaksaan yang lidik atau KPK itu nanti diurus sama pimpinan KPK,” pungkasnya.


Sumber: lambeturah.co.id

Tutup