(G)I-DLE Hadapi Kecaman atas Penggunaan Simbol Palang Merah Tanpa Izin
Grup K-pop (G)I-DLE tengah dalam masalah besar atas penampilan terbaru mereka membawakan lagu “Klaxon.” Kontroversi tersebut mencuat setelah para anggotanya tampil di acara Music Bank KBS2TV pada tanggal 19 Juli, mengenakan pakaian bertema penjaga pantai yang dihiasi dengan lambang Palang Merah. Simbol ini dilindungi secara hukum berdasarkan hukum Korea Selatan, dan penggunaannya yang tidak sah dapat mengakibatkan hukuman yang berat.
Palang Merah Korea telah memperhatikan hal ini dan berencana untuk mengirimkan peringatan resmi kepada agensi (G)I-DLE, CUBE Entertainment. Menurut Pasal 25 Undang-Undang Palang Merah Korea, penyalahgunaan lambang tersebut, meskipun tidak disengaja, dilarang. Organisasi kemanusiaan tersebut telah menyatakan bahwa mereka yakin penyalahgunaan tersebut terjadi karena ketidaktahuan dan bukan karena kesalahan yang disengaja.
Meskipun mendapat reaksi keras, tidak ada denda atau hukuman yang akan dijatuhkan kepada CUBE Entertainment, karena pelanggaran tersebut dianggap tidak disengaja. Akan tetapi, agensi tersebut harus menyerahkan rencana untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
Penampilan (G)I-DLE dimaksudkan untuk membangkitkan tema penjaga pantai musim panas, lengkap dengan peluit, topi, dan tas merah. Meskipun tujuannya adalah untuk menyamakan nuansa lagu baru mereka, penyertaan simbol Palang Merah telah memicu kritik yang signifikan dari netizen dan otoritas hukum.
(📽) Video Musik Resmi ‘클락션 (Klaxon)’
▶ https://t.co/fJZx6dfHFN#G) Menganggur #GIDLE#AKU_BERGOYANG#Klakson #Membunyikan foto.twitter.com/NVIY3ltAPk
—(G)I-DLE (@G_I_DLE) 8 Juli 2024
Sumber: kpoppie.com