Wow! KIC Desak DPR Minta RUU TNI-Polri Segera Disahkan Jadi UU

ilustrasi polisi

terkenal.co.id – Rancangan Undang-Undang (RUU) TNI dan RUU Polri saat ini masih dalam proses pembahasan di DPR, Hal itu menjadi sorotan Komunitas Indonesia Collaboration (KIC).

Dalam keterangan tertulisnya, KIC menyatakan mendukung penuh terhadap Pengesahan UU Polri.

KIC mendesak RUU polri ini segera disahkan menjadi UU, Akmal Fahmi selaku Direktur Eksekutif KIC, menyampaikan bahwa perlu adanya penyempurnaan di tubuh polri dalam menjalankan tugas penegakan hukum dan pemberantasan kejahatan dengan disahkannya UU Polri, agar Polri semakin kuat dalam menjalankan tugas-tugasnya.

“Dalam peningkatan kinerja Polri dan memperkuat fungsi yakni menjaga keamanan dan penindakan hukum, polri harus memiliki regulasi yang bisa melakukan kedua upaya tersebut secara tepat dan cepat, diantaranya upaya pemberantasan judol, penyadapan, dan penindakan kejahatan lainnya serta upaya lain yang menghambat kinerja Polri karena tersedat adanya birokrasi dan lainnya,” ujarnya.

Lebih lanjut, kata Akmal, dalam mendukung wacana tersebut harus adanya pemangkasan jalur birokrasi antar lembaga yang dirasa kurang efektif dan efesien dalam menjalankan tugas dan pokok fungsi polri. Dan semestinya hal tersebut harus segera dilakukan sehingga apa yang harus dikerjakan oleh polri bisa lebih cepat dalam menindaklanjutinya.

“Bahwa pemangkasan hubungan birokrasi antar lembaga bukan berarti dihilangkan begitu saja, dalam konteks penguatan kinerja dan peranan polri sebagai institusi negara,” bebernya.

“Akan tetapi memang perlu adanya penyederhanaan sehingga poin kebutuhan institusi polri dalam menjalankan tugasnya bisa lebih cepat dieksekusi,” sambung dia.

Tak hanya itu, Pria yang pernah menjabat Pengurus Besar HMI ini berujar dalam mewujudkan cita-cita polri terhadap percepatan digitalisasi juga harus di sesuaikan.

“Karena hal tersebut sejalan dengan upaya pemerintah Untuk menciptakan lingkungan digital yang aman dan kondusif bagi masyarakat,” pungkasnya.

Tutup