Mantap! Bawaslu Jabar Resmi Melaunching Pojok Pengawasan dan Posko Kawal Hak Pilih
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jawa Barat resmi melaunching Pojok Pengawasan dan Posko Kawal Hak pilih dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 mendatang secara serentak di 27 Kabupaten/Kota yang tersebar di wilayah pengawasan Provinsi Jawa Barat.
“Kita hari ini kebetulan melaunching Pojok Pengawasan dan Posko Kawal Hak pilih, secara serentak di 27 Kabupaten/Kota yang tersebar di Provinsi Jawa barat, kebetulan peluncuran itu di pusatkan di Kantor Bawaslu Kota Tasikmalaya,” kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jawa Barat, Syaiful Bahri Kamis (04/07/2024).
Dia mengatakan tujuan diluncurkan Pojok Pengawasan dan Posko Kawal Hak pilih di seluruh kantor Bawaslu di Kabupaten/Kota ini merupakan bagian dari program pengawasan partisipatif lembaga nya yakni untuk melibatkan masyarakat untuk bersama-sama mengawal pemilihan.
“Pojok pengawasan dan posko aduan masyarakat kawal hak pilih ini bagian dari program pengawasan partisipatif jajaran Bawaslu terlebih ini salah satu bentuk upaya kami untuk melibatkan masyarakat dalam bersama-sam mengawal proses pemilihan,” kata Syaiful.
Adapun, manfaat setelah diluncurkan nya pojok pengawasan dan posko kawal hak pilih di setiap kantor Bawaslu di wilayah Provinsi Jawa Barat dikarenakan saat ini proses tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 sedang memasuki tahapan pada pemutahiran data pemilih yang dikerjakan oleh Pantarlih.
“Karena saat ini proses tahapan nya pemutahiran data pemilih dan Pantarlih sedang bekerja tentunya peluncuran ini sangat bermanfaat untuk masyarakat di lapangan jika kelewat ataupun ada kendala-kendala berkaitan dengan data pemilih, masyarakat bisa mengadu dan melaporkan ke posko-posko di kantor Bawaslu maupun Panwascam setempat,” ucap dia.
Di Kabupaten Bekasi, Juga Louncing Pojok Pengawasan dan Posko Kawal Hak Pilih
Sementara itu, Bawaslu Kabupaten Bekasi juga ikut serta dalam peluncuran pojok pengawasan dan posko kawal hak pilih untuk mengawasi kerja petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) Pilkada 2024.
“Hari ini juga Bawaslu Kabupaten Bekasi melaunching pojok pengawasan dan posko kawal hak pilih berdasarkan Surat Keputusan Bawaslu RI 204 tentang Pedoman Strategi Pengawasan Partisipatif,” kata Ketua Bawaslu Kabupaten Bekasi Akbar Khadafi.
“Bagi masyarakat Kabupaten Bekasi nanti apabila belum dicoklit atau memenuhi syarat tetapi tidak masuk dalam pendaftaran dari pantarlih dapat melaporkan ke Bawaslu,” sambungnya.
Menurut Akbar, peluncuran itu juga sebagai wujud kesiapan Bawaslu Kabupaten Bekasi dalam mengawasi penyusunan daftar pemilih untuk pelaksanaan Pilkada mendatang.
“Posko ini kita buka memang tujuannya dalam proses tahapan pencocokan dan penelitian yang belum masuk namanya ataupun belum terdaftar di daftar pemilih maka kami membuka posko aduan baik melalui media sosial atau datang langsung ke kantor panwascam masing-masing,” ucap dia.
Kendati begitu, kata Akbar sebelum di louncingnya pojok pengawasan dan posko kawal hak pilih, pihaknya mendapatkan sejumlah aduan berkaitan soal data pemilih yang belum di peroleh sebagian masyarakat.
“Memang beberapa hari kemarin ada aduan dari masyarakat melalui media sosial kita yakni dia belum masuk sebagai daftar pemilih dan di hari itu juga langsung kita tindak lanjuti,” kata dia.
Oleh karen itu, untuk memastikan semua warga masyarakat Kabupaten Bekasi mendapatkan hak pilihnya nanti jajaran pengawas mulai dari tingkat Kecamatan bahkan tingkat Desa turut mengawasi secara melekat proses coklit yang dikerjakan pantarlih.
“Pastinya pengawas kami mulai dari tingkat Kecamatan bahkan tingkat Desa turut serta mengawal dan mengawasi tahapan proses pencocokan dan penelitian yang dilakukan oleh pantarlih, selain mengawasi proses coklit mereka (pengawas) juga mengambil sampling yang kemudian sampling itu nantinya akan kami akurasikan untuk diketahui yang mana data tersebut sudah di lakukan coklit atau belum,” tandasnya.