Wah! Kejari Jakarta Selatan Unggah Pemenang Lelang Mobil Rubicon Mario Dandy

Berdasarkan Informasi yang diketahui melalui akun Instagram resmi Kejari Jaksel dengan nama akun @kejari_jakarta_selatan. Dalam postingannya, tampak foto yang menampilkan proses serah terima mobil tersebut.

Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan sudah menyerahkan mobil milik Mario Dandy ke pemenang lelang.

Berdasarkan Informasi yang diketahui melalui akun Instagram resmi Kejari Jaksel dengan nama akun @kejari_jakarta_selatan. Dalam postingannya, tampak foto yang menampilkan proses serah terima mobil tersebut.

“Penyerahan mobil Rubicon milik Mario Dandy kepada pemenang lelang di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan,” tulis akun itu dilihat pada Rabu (26/6/2024).

Masih dalam postingan, disebutkan bahwa proses penyerahan mobil telah dilakukan pada Kamis (20/6/2024) kemarin. Penyerahan unit mobil dilakukan langsung di Kantor Kejari Jaksel.

“Telah diserahkan mobil Rubicon perkara Mario Dandy dari Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Bapak Haryoko Ari Prabowo kepada pemenang lelang yaitu Handri Todar,” tulis lagi.

Nantinya, uang lelang itu akan diserahkan untuk David Ozora secara keseluruhan.

Diketahui sebelumnya, Jeep Rubicon milik terpidana kasus penganiayaan, Mario Dandy sempat tidak laku ketika dilakukan pelelangan.

Bahkan, Kejari Jaksel juga sampai menurunkan harga lelang hingga limit Rp600 juta dari sebelumnya senilai Rp800 juta lebih.

Penawaran pun tak kunjung muncul hingga pelelangan dibuka sebanyak tiga kali. Namun akhirnya, mobil itu laku dalam lelang dengan nilai Rp725 juta.

Tutup