Mantap! GP Ansor Sumur Batu Dukung Pj Walikota Bekasi Perbaiki Tata Kelola Sampah Bantargebang

Tengah Ketua Ansor Sumur Batu, Aa Muhamad Zaenudin, S.A.P., S.H.

terkenal.co.id – Pimpinan Ranting Gerakan Pemuda Ansor, Kelurahan Sumur Batu, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi buka suara terkait adanya pembatalan pemenang tender pembangunan PSEL di Bantar Gebang.

“Sehubungan dengan telah adanya keputusan dari Bapak PJ Walikota Bekasi yang telah membatalkan pemenang tender pembangunan PSEL Bantar Gebang yang prosesnya banyak kejanggalan dan kurang melibatkan masyarakat Bantar Gebang, khususnya masyarakat yang ada di kelurahan lokasi proyek PSEL tersebut yang pada akhirnya diketahui prosesnya tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku (permendagri No. 22 tahun 20200,” kata Ketua GP Ansor Sumur Batu, Aa Muhamad Zaenudin, S.A.P., S.H dalam keterangan tertulis kepada redakasi terkenal.co.id pada 23 Juni 2024.

“Atas adanya hal tersebut generasi muda bagian dari masyarakat Kelurahan sumur batu Kecamatan Bantar Gebang Kota Bekasi, mempunyai tanggung jawab moral dan intelektual untuk menyikapi persoalan pengelolaan tempat pembuangan sampah di wilayahnya,” sambungnya.

Berikut program penanggulangan sampah melalui PSEL dari GP Ansor:

1. Bahwa Permasalahan sampah di kota besar selalu menjadi topik yang hangat dan penting untuk dibicarakan dan didiskusikan tentang bagaimana cara pengolahannya sebab kesalahan dalam pengelolaan sampah akan berakibat buruk bagi lingkungan hidup dan juga kesehatan masyarakat yang keduanya dilindungi oleh hukum dan Konstitusi UUD 1945, oleh karena itu dalam penanggulangan sampah pasti terdapat perputaran dana yang besar, namun pada dasarnya kami sepakat jika persoalan sampah adalah tanggung jawab seluruh warga masyarakat suatu kota yang menyangkut budaya dan kesadaran masyarakat.

2. Bahwa sebagaimana kita ketahui di kecamatan Bantar Gebang terdapat TPST Bantar Gebang sebagai lokasi pembuangan sampah dari Kota Jakarta dan TPA Kota Bekasi di sumur batu sebagai lokasi pembuangan sampah kota Bekasi dengan system landfill yang tentu sistem tersebut sebenarnya berpotensi tinggi akan pencemaran terhadap lingkungan, meskipun Pemprov Jakarta setiap tahun menggelontorkan dana ratusan milyar Bantuan melalui Pemerintah Kota Bekasi sebagai bentuk kompensasi bagi masyarakat di kecamatan bantar gebang yang terdampak akibat kondisi lingkungan yang abnormal karena tumpukan sampah, dan pemerintah Kota Bekasi tidak memberikan dana bantuan ataupun kompensasi kepada warga masyarakat yang terdampak dari TPA Kota Bekasi di sumur batu.

3. Bahwa dana kompensasi dari Jakarta yang diterima masyarakat sebenarnya masih sangat kecil bila dibandingkan kerugian lingkungan, sosiologi,ekonomi dan kesehatan yang dialami oleh masyarakat di sekitar tempat pembuangan sampah, dimana logikanya kondisi ekonomi di bantar gebang lebih baik dari kecamatan lainnya karena setiap tiga bulan terdapat kucuran dana kompensasi, namun faktanya tidak demikian, sebab masih banyak masyarakat yang kesulitan dalam mengakses Pendidikan formal dan pekerjaan.

4. Bahwa terkait dengan persoalan PSEL yang hendak akan di bangun di Bantar Gebang sebagai salah satu proyek nasional yang telah dibatalkan pemenang tendernya, kami sebagai bagian dari warga masyarakat di Bantar Gebang khususnya sumur batu, apabila dikemudian hari dilakukan tender ulang untuk proyek PSEL tersebut, kami berhaharap proses pembangunannya betul-betul melibatkan pihak masyarakat yang kompeten di kelurahan lokasi pembangunan untuk memastikan proyek tersebut betul-betul.

2a. solusi bagi persoalan sampah dan proses produksinya tidak makin memperburuk dampak bagi lingkungan.
b. Solusi bagi ekonomi dan pengangguran di wilayah pembangunan
c. Bersih dari praktek-praktek kolusi, korupsi dan nepotisme

5. Bahwa kami mendorong dan mendukung pemkot Bekasi agar melakukan audit kerugian keuangan daerah akibat adanya mal administrasi atau dugaan korupsi terhadap proses tender PSEL sebelumnya yang telah dibatalkan, juga kami mendukung Pemkot Bekasi untuk Perbaikan Tata Kelola Sampah di Bantar Gebang dan upaya bersih-bersih dari praktek korupsi, kolusi dan nepotisme dalam tata kelola sampah dan dana Bantuan dari Jakarta, yang menambah kerugian bagi masyarakat yang terdampak tempat pembuangan sampah.

6. Bahwa kami meminta pemkot Bekasi dapat segera membuat solusi konkret
bagi permasalahan tata kelola sampah dan dampaknya bagi masyarakat di Bantar Gebang , dengan meningkatkan perekonomian masyarakat, menyelesaikan persoalan pengangguran, meningkatkan akses Pendidikan, kesehatan, kelestarian lingkungan.

Tutup