Soal Isu Bansos untuk Keluarga Korban Judi Online, Menko PMK: Jangan Dipotong-potong
Usulan pemberian bantuan sosial (bansos) kepada keluarga “korban” judi online mendapatkan sorotan dan kritik dari berbagai pihak.
Langkah ini dinilai tidak tepat dalam menyelesaikan persoalan judi online yang semakin meresahkan.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menjelaskan bahwa sasaran penerima bansos yang diusulkannya adalah keluarga dari pelaku judi online.
Menurutnya, anak, istri, atau suami dari pelaku judi online berisiko ikut terdampak dan mengalami kerugian, yang pada akhirnya dapat menjadikan mereka keluarga miskin baru yang perlu perhatian dari pemerintah.
“Yang saya maksud penerima bansos itu ialah anggota keluarga seperti anak istri/suami,” ujar Muhadjir di halaman Kantor Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah di Menteng, Jakarta, Senin (17/6/2024) kemarin.
“Kondisi ini, yang ditimbulkan itu menjadi tanggung jawab pemerintah, khususnya kami Menko PMK,” kata dia.
Muhadjir menyatakan bahwa usulan pribadinya mengenai pemberian bansos ini harus dibahas lebih lanjut bersama Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini.
“Dalam mekanisme pemberian bansos kepada keluarga yang terdampak judi online ini akan kami bahas dengan Menteri Sosial,” kata Muhadjir.
Sementara itu, Muhadjir menegaskan bahwa pelaku judi online itu sendiri harus tetap ditindak secara hukum.
Usulan ini menuai kritik karena banyak yang berpendapat bahwa pemberian bansos bukan solusi efektif untuk mengatasi masalah judi online.
Sebagian pihak mengkhawatirkan bahwa bansos bisa dimanfaatkan secara tidak tepat dan tidak menyentuh akar permasalahan judi online itu sendiri.
Dengan demikian, pemberian bansos bagi keluarga korban judi online masih menjadi perdebatan dan membutuhkan kajian mendalam agar kebijakan yang diambil dapat benar-benar efektif dan tepat sasaran.
“Perlu dipahami ya, jangan dipotong-potong, kalau pelaku sudah jelas harus ditindak secara hukum karena itu pidana,” ucap Muhadjir.