Ibu ‘Baju Oranye’ Dikenal Baik Oleh Keluarga

Dalam kesehariannya, perilaku tersangka bertolak belakang dengan kasus yang dialaminya saat ini. Saat ditemui di rumahnya di Kelurahan Sukarahayu, Kecamatan Tambelang, Kabupaten Bekasi, Karmo mengatakan keseharian tersangka hanya memiliki kesibukan mengurus anak dan memasak di rumah.

Sosok AK (26) tersangka pencabulan anak kandungnya sendiri di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat dikenal orang yang baik oleh keluarganya, hal itu di sampaikan oleh Karmo (62) ayah dari tersangka AK.

Dalam kesehariannya, perilaku tersangka bertolak belakang dengan kasus yang dialaminya saat ini. Saat ditemui di rumahnya di Kelurahan Sukarahayu, Kecamatan Tambelang, Kabupaten Bekasi, Karmo mengatakan keseharian tersangka hanya memiliki kesibukan mengurus anak dan memasak di rumah.

“(Tersangka) baik orangnya, tinggal di sini emang ngikutin saya, ibu rumah tangga, masak gitu, enggak kerja, suaminya dia yang kerja,” ujar Karmo, Sabtu (8/6/24).

Karmo mengatakan sebelumnya Ia tidak mengetahui perihal kasus yang menjerat anaknya yang menjadi tersangka pencabulan terhadap anaknya sendiri, hingga videonya itu viral. Karmo mengaku baru mengetahui setelah didatangi dan diberi tahu oleh keluarganya.

“Dapet informasi dari saudara nyampein masalah ada kasus,” ungkapnya..

Sebelum video tersebut viral dan kasusnya mencuat, Karmo sempat mendengar cerita tersangka yang akan mendapatkan uang sebesar Rp 15 juta, tetapi tersangka tidak menyebutkan dari mana uang tersebut berasal..

“(Tersangka pernah cerita diiming-imingi dapat) uang Rp15 juta ya kalau enggak salah, (uang) belum diterima, itu baru omongan dari dia, kaget saya, masalah itu (video vulgar) saya enggak tahu, pokoknya itu enggak ngomong sama saya,” tutur Karmo.

Lebih lanjut, kata Karmo beberapa hari setelah video vulgar tersangka viral, dan belum diamankan oleh tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Ia mengaku sempat menghubungi tersangka yang sedang berada di bilangan Cibubur, dan meminta maaf kepada Karmo.

“Hari Kamis, saya kaget, saya bel (telepon) lah dia (tersangka) di sana (di Cibubur), ternyata dia udah tahu (video vulgar) dia udah viral, (tersangka bilang) ya maafin saya pak, ini masalah kasus ini,” ucapnya.

Dalam perbincangannya itu, tersangka mengaku m mbuat video pencabulan terhadap anak kandungnya itu karena terdesak kebutuhan ekonomi, dan mendapat ancaman video vulgarnya akan disebar oleh seseorang yang kini masih diburu polisi.

“(Tersangka) diiming-iming duit, dibujuk, (karena faktor) ekonomi aja, (tersangka) diancam bakal diedarin (video vulgarnya),” kata Karmo.

Saat ditelepon itu, Karmo mengungkap anaknya itu tidak menceritakan awal mula mengenal pelaku yang mengiming-imingi uang agar tersangka membuat video vulgar. Tersangka mengatakan hanya mengetahui pelaku melalui aplikasi Facebook.

Menurut Karmo, keluarganya berharap pelaku utama dari kasus ini segera tertangkap, karena pada kasus ini putrinya juga adalah korban.

“Ya harapan saya pelakunya harus ditangkap lah buru-buru, masalahnya korban ini bukan anak saya aja, banyak, anak saya udah korban kedua ini, sama yang di tangerang itu,” jelasnya..

Sebelumnya, tersangka AK ditangkap di sebuah rumah di kawasan Kampung Rawa Ilat, Cileungsi Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Kamis (6/7/24) sekira pukul 05.00 WIB. AK telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pembuatan video vulgar bersama anak kandung.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal berlapis yakni KUHP, Undang-Undang ITE, Undang-Undang Pornografi, dan Undang-Undang Perlindungan Anak.

Tutup