Uang Hasil Lelang Rubicon Mario Dandy Bakal untuk Korban

Mario Dandy Satrio Jalani Persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan bakal melelang ulang Jeep Rubicon anak dari eks-pegawai pajak Rafael Alun Trisambodo yang terlibat dalam kasus tindak kekerasan, Mario Dandy.

Hasil lelang bakal diserahkan kepada korban Mario Dandy, yaitu David Ozora.

Diketahui, lelang ulang pada 11 Juni akan dilakukan lantaran Jeep Wrangler Rubicon itu tak kunjung ada penawaran. Harga awal lelangnya pun diturunkan, dari mulanya Rp 800 jutaan menjadi hanya Rp 600 juta.

“Bukan enggak laku, belum ada yang berminat. Saya tidak pernah mengatakan enggak laku, belum ada yang berminat,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Haryoko Ari, dikutip pada Minggu (9/6/2024).

“Saya bisa saja menetapkan langsung batas bawahnya, cuma kan bukan itu tujuannya. Saya ingin menghargai korban dan kejaksaan, negara itu berusaha mewujudkan rehabilitasi itu sesuai dengan putusan pengadilan,” tambahnya.

Untuk hasil lelang yang bakal diserahkan kepada pihak David Ozora, Kasubdit Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan Adi Wibowo menyampaikan, hal itu memang sepenuhnya kewenangan pihak penjual, dalam hal ini adalah Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

“Dalam lelang tersebut, kedudukan DJKN selaku penyelenggara lelang. Apabila objek lelang laku, maka hasil lelang diserahkan kepada penjual,” ujar Adi.

“Pada prinsipnya, lelang tersebut merupakan pelaksanaan putusan pengadilan. Dan untuk hal ini, pihak Kejaksaan yang lebih berkompeten untuk menjawabnya selaku penjual dan pelaksana putusan pengadilan,” tandasnya.

Tutup