Waduh! Rio Reifan Terjerat Kasus Narkoba Lagi

Kabar penangkapan Rio Reifan tersebut dibenarkan oleh Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M Syahduddi.

terkenal.co.id – Polisi kembali menangkap artis Rio Reifan atas kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah Jakarta Timur pada Jum’at (26/4/24).

Kabar penangkapan Rio Reifan tersebut dibenarkan oleh Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M Syahduddi.

“Iya benar (Rio Reifan tertangkap kasus narkoba),” kata Syahduddi, Minggu (28/4/24).

Lebih lanjut, kata Syahduddi, Rio Reifan menyalahgunakan beberapa jenis narkotika seperti sabu, ekstasi, dan obat keras.

“Ada sabu, ekstasi, dan obat keras,” ungkapnya.

Dihubungi terpisah, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat. AKBP Indrawienny Panjiyoga juga membenarkan penangkapan aktor kelahiran Jakarta, 25 Februari 1985 tersebut.

“Iya ada (penangkapan) yakni artis RR,” ujarnya.

Sebagai informasi, ini kali kelima Rio Reifan ditangkap karena kasus narkoba. Kali pertama ia ditangkap yaitu pada 2015 silam. Pada saat itu, ia mengaku terpengaruh pergaulan.

Setelahnya, aktor yang berusia 39 tahun itu ditangkap polisi untuk kasus yang sama pada 2017, 2019, lalu 2021 dengan alasan yang beragam mulai dari ketergantungan hingga masalah keluarga.

Editor: Wilujeng Nurani

Tutup