Waduh! Kejagung Kembali Sita Mobil Mewah Harvey Moeis

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Kuntadi mengatakan, mobil yang disita adalah  dua unit Ferrari dan satu Mercedes Benz.

terkenal.co.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menyita aset Harvey Moeis terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015-2022.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Kuntadi mengatakan, mobil yang disita adalah  dua unit Ferrari dan satu Mercedes Benz.

“Iya (dua Ferrari dan Mercedes Benz),” kata  Kuntadi saat  dikonfirmasi, Jum’at (26/4/24).

Sebelumnya, Kejagung telah menyita empat mobil mewah milik Harvey Moeis. Keempat mobil itu adalah satu unit mobil Lexus RX300, satu Toyota Vellfire, sat Mini Cooper, dan satu Rolls Royce.

Dengan demikian, total ada tujuh kendaraan yang dibawa penyidik. Ini menambah panjang daftar kendaraan mewah milik suami Sandra Dewi yang disita pihak Kejagung.

Hingga saat ini, Kejagung telah menetapkan 16 tersangka dalam kasus korupsi tersebut. Kejagung menyebut nilai kerugian ekologis dalam kasus ini diperkirakan mencapai Rp 271 triliun.

Kendati demikian, Kejagung menegaskan nilai kerugian tersebut masih belum final. Kejagung menyebut saat ini penyidik masih menghitung potensi kerugian keuangan negara akibat kasus korupsi tersebut.

Editor: Wilujeng Nurani

Tutup