Tanggapi Kasus Pendeta Gilbert, PBNU: Tak Perlu Dipolisikan, Cukup Minta Maaf
terkenal.co.id – Ketua PBNU Ahmad Fahrur Rozi (Gus Fahrur) merespons pelaporan Pendeta Gilbert Lumoindong ke Polda Metro Jaya buntut video khotbah yang viral beberapa waktu lalu.
Gus Fahrur meminta agar Pendeta Gilbert Lumoindong tak dipolisikan. Menurutnya, Pendeta Gilbert cukup meminta maaf saja kepada umat Islam.
“Saya kira tidak perlu (dipolisikan), sebaiknya cukup dengan dia meminta maaf kepada umat Islam,” kata Gus Fahrur kepada wartawan, Rabu (17/4/24).
Gus Fahrur mengatakan, apa yang disampaikan Pendeta Gilbert merupakan candaan yang juga kerap dilakukan oleh para dai saat berceramah.
“Ya, itu kan bercanda, seperti dai kita juga kadang begitu,” ujarnya.
Kendati demikian, Gus Fahrur mengingatkan agar para tokoh agama bisa memilah bercanda ketika melakukan dakwah.
“Sebaiknya cari bahan candaan yang lain saja,” sambungnya.
Lebih lanjut, Gus Fahrur mengajak masyarakat menjaga suasana kondusif kerukunan umat beragama di Indonesia.
“Marilah berpikir positif saja, dan tunjukkan bahwa kita sangat dewasa dalam menjaga harmoni kerukunan umat beragama di Indonesia,” tandasnya.
Pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penistaan agama Islam, buntut dari khotbahnya tentang zakat 2,5 persen dan gerakan salat. Potongan video khotbah Gilbert viral.
“Benar (ada laporan polisi di Polda Metro Jaya dengan terlapor Pendeta Gilbert Lumoindong). Laporan diterima tanggal 16 April 2024 tentang dugaan penistaan agama,” sebut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Rabu (17/4/24).
Editor: Wilujeng Nurani