Catat! Putar Balik di Jalur Pantura Kabupaten Bekasi Ditutup
Kapolres Metro Bekasi melakukan penutupan U-Turn atau putaran balik di sepanjang jalur pantura, Kabupaten Bekasi.
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Twedi Aditya Bennyahdi mengatakan, Satuan Lalu Lintas Polres Metro Bekasi bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi mulai melakukan penutupan U-turn atau putar balik.
Total ada sekira 30 putar balik ditutup sepanjang jalur Pantura mulai perbatasan Kota Bekasi hingga Karawang.
“Ada sekitar 30 putaran arah di jalur Pantura ini ditutup. Hanya enam saja yang kami buka,” kata Twedi di Cikarang
Twedi menjelaskan, tujuan penutupan putar balik itu untuk kurangi crossing maupun antrian kendaraan yang menyebabkan tersendatnya arus kendaraan.
“Bertahap proses penutupannya sampai terakhir hari ini semua u-turn ditutup. Hanya enam saja yang masih tetap dibuka,” jelasnya.
Sementara itu, Kasatlantas Polres Metro Bekasi, Kompol Nopta Histaris Souzan mengatakan penutupan U-turn guna memperlancar jalan para pemudik mudik.
“Tujuan penutupan U-turn untuk memperlancar pemudik yang akan melintasi sepanjang jalan pantura Kabupaten Bekasi,” kata Kompol Nopta.
Untuk akses jalan yang masih bisa dilalui yakni, di depan PT Hitcahi kawasan Cikarang Barat, PT Gobel Jalan Raya Teuku Umar, Cikarang Barat, putar balik Taman Kota Citarik, putar balik Taman Kota Kalu Ulip Cikarang Utara, dan Taman Kota Mareleng Kedungwaringin.
“Poinnya seluruh putaran jalan yang tidak resmi akan kami lakukan penutupan semua, dengan tujuan agar para pemudik dengan lancar berkendara tanpa ada hambatan,” pungkas Nopta.